Berita Health & Fitness Inspirasi Kesehatan Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak: Peran Strategis Amil Desa Diangkat

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak: Peran Strategis Amil Desa Diangkat

Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak: Peran Strategis Amil Desa Diangkat

BBS.COM | TANGERANG – Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak: Peran Strategis Amil Desa Diangkat. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Tangerang terus berkomitmen dalam mencegah pernikahan anak di bawah umur. Salah satu upayanya adalah melalui sosialisasi kepada amil desa, yang di gelar pada Kamis, 12 Juni 2025 di Ruang Rapat Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah.

Pernikahan Anak Masih Jadi Masalah Serius

Kepala DPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyampaikan bahwa pernikahan anak masih menjadi isu serius yang berdampak luas terhadap kehidupan anak-anak, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, sosial, hingga ekonomi.

“Persoalan pernikahan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami melibatkan amil desa sebagai mitra strategis dalam edukasi masyarakat,” ujar Asep.

Peran Strategis Amil Desa dalam Mencegah Pernikahan Dini

Sebanyak 114 amil desa dari Kecamatan Tigaraksa, Solear, dan Cisoka mengikuti kegiatan ini. DPPA menilai amil desa memiliki peran penting karena selain menjalankan fungsi keagamaan, mereka juga merupakan tokoh yang di dengar oleh masyarakat.

“Amil desa dapat menjadi agen perubahan, menyampaikan edukasi tentang dampak pernikahan dini, serta mendorong anak-anak menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu,” tambah Asep.

Hiburan Karaoke Ilegal di Perum Wisma Kuta Jaya Masih Beroperasi, Warga Minta Tindakan Tegas

Edukasi Multi-Aspek: Kesehatan, Psikologi, Sosial, dan Hukum

Dalam sosialisasi ini, peserta di bekali informasi dari berbagai sudut pandang seperti:

  • Kesehatan reproduksi dan mental anak
  • Dampak psikologis pernikahan dini
  • Konsekuensi hukum pernikahan anak
  • Pentingnya pendidikan untuk masa depan anak

DPPA berharap amil desa bisa menjadi penyuluh masyarakat yang aktif menyuarakan pentingnya perlindungan hak-hak anak.

Dukungan dari Amil Desa: Investasi Masa Depan Generasi Muda

Salah satu amil desa peserta kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat dan akan segera di sosialisasikan kepada masyarakat desa.

“Kami akan menanamkan kesadaran bahwa mencegah pernikahan anak adalah bagian dari perlindungan hak anak dan investasi masa depan generasi muda,” ungkapnya.

(Otang)

Meriah! Kecamatan Kemiri Gelar Lomba Karoke Sambut HUT ke-80 RI

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031