BBS.COM | SERANG, Banten – Sikap Tertutup Camat Petir: Wartawan Ditinggalkan Tanpa Penjelasan soal Rabat Beton Desa Sanding. Sejumlah awak media mendatangi kantor Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, pada Jumat (2/5/2025) untuk meminta klarifikasi terkait proyek rabat beton di Desa Sanding. Namun, Camat Petir di duga sengaja menghindari wartawan dan menolak memberikan keterangan.

Camat Petir Diduga Kabur Lewat Pintu Belakang
Saat awak media datang, staf kecamatan menyebut bahwa Camat Petir sedang tidak berada di tempat. Namun, saat di mintai bukti izin keluar kantor, staf tidak bisa menunjukkannya dan tampak gugup. Setelah di tunggu dalam waktu cukup lama, Camat tak kunjung keluar dan di duga meninggalkan kantor melalui pintu belakang.
Permintaan wartawan untuk menghubungi Camat Petir melalui WhatsApp juga tidak di respons. Sikap ini menimbulkan dugaan bahwa Camat Petir sengaja menghindari pertanyaan media yang ingin menggali informasi tentang pekerjaan rabat beton yang kini jadi sorotan publik.
GP2AM: Camat Petir Tidak Menunjukkan Sikap Transparan
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua GP2AM (Gerakan Pemantauan Pengawalan Aparatur Masyarakat) Provinsi Banten, Jay, menyatakan keprihatinannya atas sikap Camat Petir.
“Sebagai pejabat publik, Camat seharusnya terbuka dan bertanggung jawab menjawab pertanyaan media. Tindakan menghindar seperti ini justru menimbulkan kecurigaan publik,” ujar Jay.
Ia menegaskan bahwa pejabat publik wajib menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik. Menolak memberikan informasi bisa merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat fungsi pengawasan sosial yang di lakukan oleh media.
Pentingnya Transparansi Pejabat dalam Proyek Pemerintah Desa
Kasus proyek rabat beton di Desa Sanding menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur desa. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana desa di gunakan, dan media memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Sikap tertutup dari pejabat publik seperti Camat Petir bisa berdampak buruk terhadap citra pemerintah daerah dan berpotensi menimbulkan konflik informasi di masyarakat.
(Suheli)