BBS.COM | TANGERANG– Serah Terima Jabatan dan Lepas Sambut PNS di Kecamatan Mekar Baru. Pemerintah Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Lepas Sambut Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam jabatan Administrator dan Pengawas, pada Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Aula GSG Kecamatan Mekar Baru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Tujuannya adalah untuk memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Mekar Baru.
Dalam suasana penuh khidmat, Camat Mekar Baru sebelumnya. Bapak Aan Ansori, S.IP, M.Si, secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Bapak H. Iman Bahlawi, S.IP, M.Si, yang kini menjabat sebagai Camat Mekar Baru.
Selain serah terima jabatan Camat, acara ini juga menjadi momentum lepas sambut sejumlah pejabat struktural. Di lingkungan Kecamatan Mekar Baru, di antaranya:
Bapak Nurhadi sebagai Sekretaris Kecamatan Mekar Baru, Bapak Harry Purnama sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan. Muhamad Akbar Rijalul Fikri sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Ibu Hj. Titi Atiyah sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Ibu Supriyani sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum).
Dalam sambutannya, Aan Ansori menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran pegawai. Perangkat desa, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat Kecamatan Mekar Baru atas dukungan. Dan kerja sama selama masa kepemimpinannya.
Ia juga memohon maaf apabila terdapat kekhilafan dalam ucapan maupun kebijakan selama menjabat. Aan berharap, semangat kebersamaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan di bawah kepemimpinan Camat yang baru.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang selama memimpin ini bersama-sama membangun Kecamatan Mekar Baru,” ucap Aan Ansori yang kini menjabat Camat Sepatan. (*)