Berita Infrastruktur
Beranda » Berita » Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang
Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG- Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap bangunan liar. Yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Kelurahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan. Jum’at (31/1/2025).

    Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penertiban ini di lakukan. Setelah pihaknya memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada pemilik bangunan liar.

    “Terdapat 35 bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset Pemkab Tangerang. 15 bangunan sudah di lakukan pembongkaran secara mandiri. Dan saat ini tersisa 10 bangunan yang belum di bongkar secara mandiri,” ucap Agus Suryana.

    Agus Suryana menegaskan bahwa surat peringatan ini merupakan langkah terakhir sebelum di lakukan tindakan penertiban.

    “Jika pemilik bangunan tidak membongkar sendiri dalam waktu yang telah di tentukan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    Penertiban ini di lakukan karena bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman. Dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Perda 3 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, dan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.

    Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau kepada para pemilik bangunan liar agar segera menaati peringatan yang telah diberikan guna menghindari tindakan pembongkaran paksa.(Sul)

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031