Berita Infrastruktur
Beranda » Berita » Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang

BBS.COM | TANGERANG- Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Di Kabupaten Tangerang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban terhadap bangunan liar. Yang berdiri di atas aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Kelurahan Medang Lestari, Kecamatan Pagedangan. Jum’at (31/1/2025).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, penertiban ini di lakukan. Setelah pihaknya memberikan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada pemilik bangunan liar.

“Terdapat 35 bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset Pemkab Tangerang. 15 bangunan sudah di lakukan pembongkaran secara mandiri. Dan saat ini tersisa 10 bangunan yang belum di bongkar secara mandiri,” ucap Agus Suryana.

Agus Suryana menegaskan bahwa surat peringatan ini merupakan langkah terakhir sebelum di lakukan tindakan penertiban.

“Jika pemilik bangunan tidak membongkar sendiri dalam waktu yang telah di tentukan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

IWO Indonesia Banten Berbagi Takjil di Serang, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Penertiban ini di lakukan karena bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman. Dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Perda 3 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung, dan Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.

Satpol PP Kabupaten Tangerang mengimbau kepada para pemilik bangunan liar agar segera menaati peringatan yang telah diberikan guna menghindari tindakan pembongkaran paksa.(Sul)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031