BBS.COM | TANGERANG – Satpol PP Gelar Razia Prostitusi di Tangerang, Masyarakat Beri Apresiasi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang terus meningkatkan operasi penertiban praktik prostitusi selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum serta mencegah penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

Penertiban Prostitusi di Dua Kecamatan
Pada Jumat (14/03/2025) dini hari, Satpol PP menggelar razia di dua kecamatan yang menjadi titik rawan praktik prostitusi, yakni Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, dan Kalimati, Kecamatan Pasar Kemis. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 12 wanita yang di curigai sebagai pekerja seks komersial (PSK) serta beberapa pria yang berada di lokasi tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, terutama selama bulan Ramadan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum,” ujar Agus Suryana.
Tindakan Tegas terhadap Lokasi Prostitusi
Selain mengamankan individu yang terlibat dalam praktik prostitusi, Satpol PP juga mengambil langkah tegas dengan menyegel tiga kamar dan room karaoke yang di duga di gunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Penyegelan ini bertujuan untuk memberikan peringatan keras kepada pemilik tempat agar tidak lagi memfasilitasi aktivitas yang melanggar hukum.
Menurut Agus Suryana, lokasi-lokasi yang di gunakan untuk tindakan asusila di dua kecamatan tersebut harus di tindak secara tegas. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala guna memastikan peraturan daerah tetap di tegakkan dengan baik.
Pendekatan Humanis dalam Penanganan PSK
Para PSK dan pria yang terjaring dalam operasi ini langsung di data dan di berikan pembinaan oleh petugas. Satpol PP menerapkan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi tentang dampak negatif dari aktivitas prostitusi. Selain itu, mereka juga di dorong untuk mencari mata pencaharian yang lebih baik.
“Kami berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan masing-masing. Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan agar mereka yang terlibat memiliki masa depan yang lebih baik,” tambah Agus Suryana.
Dukungan Masyarakat dalam Upaya Penertiban
Operasi penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan maraknya praktik prostitusi di wilayah mereka. Sebelum razia dilakukan, Satpol PP telah melakukan pemantauan intensif dan mengumpulkan informasi guna memastikan titik-titik yang menjadi target penertiban.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Tangerang dapat menjadi wilayah yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik prostitusi.