Berita Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Satpol PP dan Dinsos Tangerang Jaring 9 PMKS di Lima Kecamatan

Satpol PP dan Dinsos Tangerang Jaring 9 PMKS di Lima Kecamatan

Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANGSatpol PP dan Dinsos Tangerang Jaring 9 PMKS di Lima Kecamatan. Sebanyak sembilan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring dalam razia gabungan. Yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang. Bersama Dinas Sosial, Rabu (20/8/2025). Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban umum . Sekaligus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.

    Razia menyasar lima kecamatan, yaitu Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Rajeg. Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan laporan masyarakat terkait meningkatnya aktivitas pengemis dan gelandangan. Di ruang-ruang publik.

    “Kami menerima laporan tentang keberadaan PMKS di jalanan yang meresahkan warga. Kehadiran mereka di lampu merah maupun area publik kerap mengganggu ketertiban umum,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan PMKS, terdiri atas dua pengemis dan tujuh gelandangan. Mereka ditemukan di sejumlah titik keramaian. Seperti perempatan jalan dan depan minimarket.

    “Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi bahaya bagi mereka saat berada di jalanan,” tambah Ana.

    Hadapi Musim Hujan Panjang, Bupati Tangerang Instruksikan Kesiapsiagaan Total

    Selanjutnya, para PMKS dibawa ke Panti Rehabilitasi milik Dinas Sosial di Kecamatan Jayanti. Guna menjalani proses pendataan, asesmen, serta pembinaan.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, H. Aziz Gunawan, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan berkelanjutan melalui berbagai program pemberdayaan.

    “Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan imbingan mental, dan pendampingan sosial. Harapannya, mereka dapat hidup lebih mandiri dan tidak kembali ke jalanan,” ujarnya.

    Menurut Aziz, proses rehabilitasi sosial penting untuk membekali para PMKS dengan keterampilan yang memungkinkan mereka bekerja atau berwirausaha. “Dengan keterampilan yang diperoleh, mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan. Dan tidak kembali melakukan aktivitas yang meresahkan,” tambahnya.

    Ana Supriyatna menegaskan bahwa kegiatan penertiban seperti ini. Akan terus dilakukan secara rutin.

    Wabup Intan Nurul Hikmah: Penanganan Kekerasan Seksual Butuh Sinergi Multipihak

    “Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Sosial dan perangkat daerah lainnya. Untuk memastikan Kabupaten Tangerang. Tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.(**)

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    03

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    04

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    05

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    Kalender

    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031