BBS.COM | TANGERANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026. Memasuki hari kelima, Jumat (6/2/2026). Petugas mengedepankan pendekatan edukatif. Disertai penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).Di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Tangerang.
Operasi tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolresta Tangerang. Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Dengan fokus pada upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, pada hari kelima operasi pihaknya memberikan sebanyak 225. Teguran kepada pengendara, terdiri atas 25 teguran tertulis dan 200 teguran lisan.
“Kami lebih mengedepankan teguran yang bersifat humanis. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama,” kata Zaeni.
Selain itu, sebanyak 19 pelanggaran terjaring melalui sistem ETLE. Dengan rincian 18 pelanggaran melalui ETLE statis. Dan satu pelanggaran melalui ETLE mobile. Petugas juga mengirimkan 54 surat konfirmasi ETLE kepada pemilik kendaraan.
Untuk pelanggaran kasatmata, Satlantas menindak 20 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Serta 15 pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Petugas juga menindak satu unit kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum. Secara keseluruhan, terdapat 16 penindakan melalui tilang manual.
Zaeni menegaskan, Operasi Keselamatan Maung 2026. Diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas. Serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Tangerang.***

