BBS.COM | TANGERANG – Menjelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Tangerang menggelar kegiatan bakti sosial (baksos). Bersama komunitas ojek online (ojol) di Basecamp Ojol Forbeta. Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/6/2026).
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pengemudi ojol memiliki peran strategis di tengah masyarakat. Selain menjadi penggerak ekonomi dan penyedia layanan transportasi. Mereka juga dapat berperan sebagai mitra dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pengemudi ojol bukan hanya penggerak ekonomi dan pelayan masyarakat di bidang transportasi. Tetapi juga menjadi bagian dari mata dan telinga yang dapat memberikan informasi cepat mengenai perkembangan situasi keamanan,” ujar Indra Waspada.
Ia menegaskan, sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Polri dan komunitas ojol perlu terus diperkuat. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, Polri mengusung semangat untuk terus hadir di tengah masyarakat. Melalui pelayanan yang optimal serta peningkatan kepedulian sosial.
“Kegiatan bakti sosial yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan,” katanya.
Indra Waspada menambahkan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya saat terjadi persoalan atau gangguan keamanan, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial yang mempererat hubungan dan membangun kebersamaan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan para pengemudi ojol untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga sikap ramah dan profesional dalam melayani masyarakat.
Selain itu, ia mengajak komunitas ojol untuk aktif berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun konflik sosial di lingkungan sekitar.
“Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, tawuran, maupun potensi konflik sosial, jangan ragu untuk segera berkoordinasi dan menyampaikan informasi kepada kepolisian terdekat agar dapat kita tindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” pungkasnya.**

