BBS.COM | SERANG – RSUD Provinsi Banten berhasil meraih predikat Zona Integritas. Sebagai bentuk komitmen dalam membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Rabu (11/2/2026)
Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Deden Apriandhi, mengapresiasi capaian tersebut. Sebagai wujud nyata implementasi visi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten: “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi.”
Predikat ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terus berjalan. Dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pemerintah Provinsi Banten mendorong seluruh perangkat daerah menjadikan capaian RSUD Banten sebagai praktik baik. Khususnya dalam membangun sistem pelayanan yang jujur, terbuka, dan akuntabel.
Berbagai langkah perbaikan terus dilakukan melalui:
- Penguatan transparansi tata kelola
- Pencegahan korupsi secara sistematis
- Pendampingan bersama lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, dan KPK
Targetnya jelas: menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Warga Sedulur Banten, mari dukung pelayanan publik yang bersih. Laporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai standar.*

