Berita Branding Business Ekonomi
Beranda » Berita » Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau Ditolak Pedagang: Dinilai Tak Rasional dan Bermuatan Bisnis

Rencana Pembongkaran Pasar Induk Rau Ditolak Pedagang: Dinilai Tak Rasional dan Bermuatan Bisnis

BBS.COM | SERANG– Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk membongkar Pasar Induk Rau (PIR) mendapat penolakan dari para pedagang. Sebagai pasar Inpres terbesar di Kota Serang, PIR dinilai masih layak digunakan sehingga pembongkaran dianggap tidak rasional dan sarat kepentingan bisnis.

Pengurus Himpunan Pedagang Pasar Induk Rau (HIMPAS), Aeng Haerudin, menegaskan bahwa kondisi bangunan PIR masih tergolong baik dan hanya membutuhkan perbaikan ringan.

“Pasar Induk Rau ini masih tergolong muda dan masih layak. Hanya perlu sentuhan berupa renovasi dan penataan. Selesai masalahnya,” ujar Aeng. pada Kamis (18/9/)

Ia menyebutkan bahwa HIMPAS bersama para pedagang telah beberapa kali melakukan audiensi dengan Pemkot Serang untuk menyampaikan masukan. Mereka meminta agar rencana pembongkaran dikaji ulang secara komprehensif. Dengan mempertimbangkan kelayakan fisik bangunan. Dan dampaknya terhadap pedagang.

“Kami sudah beberapa kali audiensi. Kami punya alasan kuat bahwa konstruksi utama PIR masih sangat layak. Harusnya ini jadi pertimbangan serius,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang Pastikan Armada Siap Jelang Operasi Ketupat Maung 2026

Penolakan serupa juga disampaikan oleh salah satu pedagang, Habib Saleh. Ia menilai langkah Pemkot tidak berpihak kepada pedagang kecil dan justru menimbulkan kecurigaan akan adanya kepentingan lain di balik rencana tersebut.

“Kami ini seperti dijadikan kelinci percobaan dan objek bisnis. Pasar ini masih layak secara konstruksi hingga 50 tahun ke depan. Hanya perlu perawatan, bukan dibongkar,” ungkap Habib.

Menurutnya, Pemkot seharusnya bisa memaksimalkan potensi pasar setelah pengelolaannya kembali dari pihak ketiga ke pemerintah daerah. Pembongkaran yang dilakukan terlalu dini. Justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Setelah dikembalikan dari pihak ketiga, pemerintah seharusnya mengelola pasar ini untuk mendongkrak pendapatan daerah. Kalau malah langsung dibongkar, itu tidak proporsional dan terkesan hanya mengejar keuntungan bisnis, bukan keberpihakan pada rakyat,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, mayoritas pedagang PIR sepakat menolak rencana pembongkaran. Mereka mendorong alternatif solusi berupa renovasi dan penataan. Yang dianggap lebih realistis dan tidak memberatkan pedagang.

Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Syukur dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

(Suheli)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031