BBS.COM | Serang, 27 Februari 2025 – Rembuk Stunting Tahun 2025: Upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam Menekan Angka Stunting. Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama, yakni dalam upaya menekan prevalensi stunting di Provinsi Banten. Selain itu juga, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting.
Komitmen Bersama untuk Menekan Stunting
Rembuk Stunting menjadi platform utama dalam penyebaran informasi terkait stunting serta forum bagi berbagai pihak, yakni untuk berbagi pengalaman dan solusi dalam upaya penanganan stunting. Forum ini juga berperan dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memastikan langkah konkret dalam penurunan angka stunting di Banten.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Nana Supiana, menegaskan pentingnya kerja sama dalam percepatan penurunan stunting.
“Forum ini sebagai penguatan kolaborasi dalam pencegahan dan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujar Nana saat membuka Rembuk Stunting di Aula Bappeda Provinsi Banten.
Peran Berbagai Pihak dalam Penurunan Stunting
Kegiatan ini menghadirkan aktivis kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, filantropi, organisasi masyarakat, serta unsur perguruan tinggi. Hasil rembuk ini di tuangkan dalam bentuk komitmen bersama yang di tandatangani oleh Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, serta perwakilan sektor non-pemerintah. Komitmen ini akan di sampaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
“Momentum ini sangat penting dalam memperkuat komitmen dan upaya bersama dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Banten,” lanjut Nana.
Langkah konkret yang di bahas dalam forum ini tidak hanya fokus pada penanganan anak yang mengalami stunting. Akan tetapi juga pada pencegahan terhadap keluarga berisiko stunting, ibu hamil, serta pola asuh anak yang lebih sehat.

Evaluasi dan Sinergi untuk Intervensi yang Efektif
Rembuk Stunting Tahun 2025 menjadi kesempatan bagi pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting. Nana menekankan pentingnya memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti.
“Melalui Rembuk Stunting ini, kita memiliki kesempatan untuk mengevaluasi capaian dan tantangan dalam program penanganan stunting di Provinsi Banten serta menguatkan komitmen bersama untuk memastikan intervensi yang tepat guna dan berbasis bukti,” jelasnya.
Meningkatkan Sinergi dalam Pencegahan Stunting
Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Bersama kita tegaskan langkah konkret dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting sesuai dengan RPJMN 2025-2029 dan target tujuan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten,” tambah Nana.
Peran Bappeda dalam Percepatan Penurunan Stunting
Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja kegiatan intervensi penurunan stunting secara terpadu dan terintegrasi.
“Bappeda Provinsi Banten mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting di Provinsi Banten,” ujar Mahdani.
Dengan adanya Rembuk Stunting ini, diharapkan seluruh pihak dapat semakin bersinergi dalam menekan angka stunting di Provinsi Banten guna mewujudkan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.
(Nida)