Berita Ekonomi Inspirasi Pemerintahan Politik Viral
Beranda » Berita » Relaksasi PKB Banten 2025 Diminati, Gubernur Apresiasi Warga yang Taat Pajak

Relaksasi PKB Banten 2025 Diminati, Gubernur Apresiasi Warga yang Taat Pajak

Relaksasi PKB Banten 2025 Diminati, Gubernur Apresiasi Warga yang Taat Pajak

BBS.COM | BANTEN – Relaksasi PKB Banten 2025 Diminati, Gubernur Apresiasi Warga yang Taat Pajak. Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Banten Tahun 2025 menunjukkan hasil positif. Memasuki hari kedua pelaksanaan, Jumat (11/4/2025), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat total penerimaan pajak mencapai Rp17 miliar. Meningkat di banding hari pertama yang tercatat sebesar Rp15 miliar.

Program ini merupakan bagian dari relaksasi pajak kendaraan bermotor yang di gulirkan Pemerintah Provinsi Banten. Guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak. Respons masyarakat Banten terpantau sangat antusias, terlihat dari lonjakan jumlah pembayaran yang terjadi hanya dalam dua hari pertama pelaksanaan.

Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam program ini. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Banten akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memberi kejutan atau bentuk apresiasi khusus bagi wajib pajak yang taat.

“Kami berterima kasih atas antusiasme warga. Ini bukti bahwa semangat gotong royong dan kepatuhan terhadap kewajiban sebagai warga negara masih sangat tinggi,” ujar Gubernur Andra Soni.

Senada dengan itu, Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah. Turut menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat. Dalam kunjungannya ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat, ia menegaskan pentingnya pelayanan yang bersih dari calo dan pungutan liar, sejalan dengan visi pemerintahan Banten yang bebas korupsi.

Kapolresta Tangerang Pastikan Armada Siap Jelang Operasi Ketupat Maung 2026

Wagub juga menyoroti pentingnya pelayanan yang ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok prioritas seperti lansia, disabilitas, ibu hamil, serta ibu dengan anak balita. Untuk itu, Samsat menyediakan loket khusus agar pelayanan lebih cepat dan nyaman bagi kelompok tersebut.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menyampaikan harapannya agar program penghapusan tunggakan PKB ini mampu membentuk budaya taat pajak di kalangan masyarakat Banten. Ia juga optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan tetap tinggi hingga program ini berakhir pada 30 Juni 2025 mendatang.

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031