Berita Hukum Pemerintahan
Beranda » Berita » PWI Dukung Proses Hukum, Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah

PWI Dukung Proses Hukum, Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah

PWI Dukung Proses Hukum, Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah

BBS.COM | JAKARTA – PWI Dukung Proses Hukum, Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah. Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyatakan bahwa pihaknya PWI bakal dukung penuh proses hukum yakni terkait laporan kasus cashback yang dilayangkan Helmi Burman ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, Hendry menyebut bahwa PWI Pusat telah hadir dua kali memenuhi undangan restorative justice (RJ) sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. Ia juga menilai pihak pelapor yang menolak RJ justru menunjukkan kepanikan dan tidak menghormati jalur penyelesaian hukum yang berlaku.

“Kami menghormati hukum, tapi soal RJ itu keputusan rasional, bukan karena tekanan opini,” ujar Hendry.

Sikap Tegas Hendry soal Legalitas Kepemimpinan PWI

Menanggapi isu dualisme kepengurusan PWI, Hendry menegaskan bahwa ia adalah Ketua Umum PWI yang sah berdasarkan:

  • Putusan sela PN Jakarta Pusat, dan
  • SK Kemenkumham Nomor AHU-0000046.AH.01.08.TAHUN 2024.

Ia juga menyatakan bahwa pengangkatan dirinya bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad telah tercatat secara resmi dalam sistem hukum dan administrasi negara.

Kelompok Tani Cimoyan Fish Terima Bantuan Bibit Lele dari Pemerintah

“Kalau masih ada yang menggonggong dengan narasi seolah mereka pengurus sah, anggap saja ocehan kosong. Tidak ada nilainya,” tegasnya.

Langkah Hukum terhadap Dugaan Pemalsuan Dokumen

Tak hanya menjadi pihak terlapor, Hendry juga melakukan langkah hukum ofensif. Ia melaporkan sejumlah individu ke Bareskrim Polri atas dugaan keterangan palsu dalam akta notaris dan pemalsuan dokumen oleh mantan Ketua dan Sekretaris Dewan Kehormatan PWI.

Soal Kongres PWI dan Plt Provinsi

Terkait wacana percepatan Kongres PWI, Hendry menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ketua Umum PWI yang sah.

“Kalau kongres dipercepat, panitia tetap saya dan Sekjen yang sah yang tetapkan. Tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa penunjukan Plt Ketua PWI Provinsi tidak sah. Menurutnya, itu adalah langkah penyelamatan organisasi yang sesuai dengan konstitusi PWI.

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Tangerang: Pancasila adalah Perekat dan Pedoman Hidup Berbangsa

Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

Kalender

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031