Berita Ekonomi Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya

BBS.COM | JAKARTA, 16 April 2025-PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Manfaatnya. Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif inisiatif pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan. Program ini, yang di harapkan dapat membantu wartawan dengan penghasilan terbatas, sejalan dengan aspirasi anggota PWI di seluruh Indonesia.

Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan: Solusi Tepat di Masa Sulit

Pada 8 April 2025 Lalu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani nota kesepahaman untuk menyediakan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan. Selain itu, rumah bersubsidi juga diperuntukkan bagi guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.

Hendry Ch Bangun menyebutkan bahwa kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi industri media yang tertekan dalam beberapa tahun terakhir. Banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas namun tetap membutuhkan tempat tinggal yang layak.

“Program ini menjadi solusi nyata bagi banyak wartawan yang membutuhkan hunian dengan harga terjangkau,” ujar Hendry.

Gubernur Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Syukur dan Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Mewujudkan Kesejahteraan Wartawan Tanpa Mengganggu Independensi

Hendry menegaskan bahwa program rumah bersubsidi ini tidak akan memengaruhi independensi pers. Menurutnya, wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial mereka secara profesional, memberikan kritik dan saran konstruktif terhadap kebijakan publik.

“PWI akan tetap bersikap terbuka dan kritis terhadap kebijakan pemerintah, selama program ini ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Hendry.

Syarat Mengikuti Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

Bagi wartawan yang memenuhi kriteria, PWI membuka kesempatan untuk mengikuti program rumah bersubsidi ini. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Polsek Pasar Kemis Amankan Sholat Tarawih, Jamaah Beribadah Nyaman di Pasar Kemis

  • Masih aktif bekerja di media
  • Memiliki sertifikat kompetensi jurnalistik
  • Berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta per bulan (berkeluarga)

Program ini bertujuan memberikan kemudahan bagi wartawan yang selama ini berjuang keras di industri media yang penuh tantangan.

Dukungan PWI untuk Anggota yang Memenuhi Kriteria

PWI memberikan dukungan penuh kepada anggotanya yang ingin mendaftar program rumah bersubsidi ini. Hendry berharap dengan adanya program ini, wartawan dapat lebih fokus pada tugas mereka tanpa khawatir tentang masalah tempat tinggal.

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031