BBS.COM | SERANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan yang sempat melanda beberapa kabupaten dan kota di wilayah Banten.
Penyelesaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 yang diterbitkan oleh PWI Pusat serta berlandaskan hasil Konferensi Persatuan PWI 2025.Yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Cikarang.
SK tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum sekaligus pedoman dalam penataan kembali struktur organisasi PWI di tingkat daerah.
Sebagai bagian dari proses penyelesaian, pada Jumat (31/10/2025), PWI Provinsi Banten memanggil kedua belah pihak yang terlibat dalam dualisme, yakni PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) serta PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman), beserta para pendukung masing-masing.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten. Fahdi Khalid, serta jajaran pengurus provinsi lainnya. Dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan, kedua kubu menyatakan kesediaannya menyelesaikan perbedaan secara damai dan menjunjung tinggi semangat persatuan.
Musyawarah yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan itu menghasilkan komitmen bersama untuk mengembalikan marwah organisasi serta menjaga keharmonisan antaranggota.
Sebagai hasil kesepakatan, kepemimpinan sementara di tingkat kabupaten/kota. Akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten, masa jabatan Plt berlaku elama enam bulan hingga digelarnya konferensi untuk menetapkan kepengurusan definitif.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk konsolidasi internal. Dan bukti nyata komitmen seluruh jajaran PWI Banten. Dalam menjaga marwah serta kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
“Kami ingin memastikan PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita tunjukkan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” tegas Rian.
Ia menambahkan, penyatuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Yang rencananya digelar pada 6–9 Februari 2026.
PWI Banten juga berkomitmen terus mendorong .Dengan berakhirnya dualisme ini, seluruh anggota PWI di tingkat kabupaten dan kota.Diharapkan dapat kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara seimbang, edukatif. Dan konstruktif. Demi kemajuan daerah serta terjaganya marwah organisasi PWI di Provinsi Banten.(**)

