Berita Business Ekonomi Infrastruktur
Beranda » Berita » Proyek Uditch di Graha Pesona Citra Raya Diduga Asal Jadi, GNP Tipikor: “Ini Merugikan Masyarakat!”

Proyek Uditch di Graha Pesona Citra Raya Diduga Asal Jadi, GNP Tipikor: “Ini Merugikan Masyarakat!”

Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG -Proyek pembangunan saluran air (uditch) di kawasan Perumahan Graha Pesona Citra Raya. Mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Pekerjaan tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan anpa memperhatikan standar teknis maupun kualitas konstruksi yang semestinya diterapkan. Selasa (16/9/2025)

    Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemasangan uditch. Dilakukan tanpa menggunakan mortar atau lapisan dasar yang sesuai standar teknis. Selain itu, para pekerja di lokasi tampak tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja (K3), yang merupakan kewajiban dalam setiap pekerjaan konstruksi. Untuk melindungi keselamatan tenaga kerja.

    Lebih memprihatinkan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, papan proyek merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara maupun daerah. Sebagai bentuk transparansi kepada publik mengenai pelaksana, nilai anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan.

    Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek tersebut.

    “Pelaksananya saya tidak tahu, Bang. Saya cuma pekerja saja. Katanya ini dari Dinas PU,” ucapnya singkat.

    Kecamatan Kronjo Tuan Rumah Festival UMKM Ngider, Dorong Penguatan Ekonomi Lokal

    Menanggapi hal ini, Ahmad Yasin dari Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) menyatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proyek tersebut.

    “Kami melihat pekerjaan ini sangat tidak sesuai dengan spesifikasi standar maupun kualitas. Hal ini jelas merugikan masyarakat. Kami akan tindak lanjuti temuan ini dengan melaporkannya ke Dinas PUPR dan Inspektorat,” tegasnya.

    Ahmad menambahkan, proyek yang menggunakan dana publik wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel. Dan sesuai aturan. Ia mendesak agar instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut.

    “Kami berharap instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar proyek yang dibiayai dari anggaran pajak masyarakat benar-benar bermanfaat, berkualitas, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Amrizal)


    GMAKS & KKPMP Gelar Aksi Damai di Depan Kantor Bank Banten, Desak Evaluasi Dirut dan Investigasi Dugaan Mark-Up Proyek
    Banner Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Kades Tegal Kunir Lor Mahpudin Kipang

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    Kalender

    September 2025
    S S R K J S M
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930