BBS.COM | TANGERANG – Proyek Paving Block Pisangan Jaya Diduga Menyimpang dari RAB, Aktivis Desak Audit. Proyek pembangunan paving block yang berlokasi di RW 10, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang di danai melalui APBD Tahun Anggaran 2025, di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pelaksanaan proyek pada tahapan MC 0%, MC 50%, hingga MC 100% di duga bermasalah karena tidak memenuhi standar konstruksi. Permasalahan yang teridentifikasi antara lain penggunaan material berkualitas rendah, pengurangan volume material, hingga tidak di lakukan pemadatan sesuai prosedur. Terdapat dugaan markup anggaran serta pelanggaran terhadap aturan konstruksi dan satuan harga dalam RAB.

Koordinator Aktivis Kabupaten Tangerang, Rumaidi, menyatakan bahwa sistem anggaran berbasis kinerja seharusnya menghasilkan outcome atau output yang memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat. “Pelaksanaan anggaran seharusnya meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Rumaidi juga menyoroti pentingnya peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam melakukan pengendalian agar akuntabilitas terjaga. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian dengan RAB adalah masalah serius yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara teknis maupun keuangan.
Penyimpangan yang Teridentifikasi
Beberapa penyimpangan teknis yang teridentifikasi antara lain:
- Penggunaan paving block dengan kekuatan tekan rendah dan daya serap air tinggi.
- Amparan agregat dan abu batu yang tidak sesuai ketebalan dan tanpa pemadatan.
- Kastin di pasang tidak sesuai ukuran dan terlalu rendah.
- Proses pemasangan tidak mengikuti standar teknis konstruksi jalan lingkungan.
Penyebab Potensial
Menurut Rumaidi, sejumlah faktor yang mungkin menjadi penyebab penyimpangan ini mencakup:
- Perencanaan dan penyusunan RAB yang tidak akurat atau kurang detail.
- Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.
- Pelaksanaan yang buruk akibat kurangnya pengawasan, keahlian pekerja, atau kesengajaan dari kontraktor.
- Dugaan korupsi, seperti penggunaan bahan lebih murah untuk meraup keuntungan pribadi.
Konsekuensi Negatif
Akibat dari penyimpangan tersebut antara lain:
- Penurunan kualitas jalan, yang menyebabkan paving cepat rusak, berlubang, dan berumur pendek.
- Kerugian finansial akibat biaya tambahan untuk perbaikan atau penggantian.
- Dampak lingkungan karena kerusakan struktur jalan yang mencemari area sekitar.
- Potensi tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran atau unsur kesengajaan.
Langkah-langkah yang Di perlukan
Rumaidi menyerukan agar dilakukan:
- Audit dan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
- Rekomendasi perbaikan agar pembangunan sesuai dengan standar teknis.
- Tindakan korektif, seperti perbaikan atau penggantian paving block yang cacat.
- Peningkatan evaluasi dan pengawasan pada proyek-proyek berikutnya agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai hak masyarakat terhadap pelayanan publik yang layak,” tegas Rumaidi.
(Iim)