Berita Infrastruktur Inspirasi
Beranda » Berita » Proyek Paving Block di Perumahan Permata Sukatani Diduga Bermasalah

Proyek Paving Block di Perumahan Permata Sukatani Diduga Bermasalah

BBS.COM |TANGERANG, Jumat 29 anggustus 2025-Pembangunan jalan paving block di Perumahan Permata Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Yang didanai dari pagu aspirasi anggota DPRD Fraksi PKB Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat. Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten. Dalam skema APBD Tahun Anggaran 2025. Proyek paving block diduga bermasalah pelaksanaannya

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek ini dikerjakan tanpa papan informasi proyek, yang seharusnya wajib dipasang. Sebagai bentuk transparansi publik. Selain itu, sejumlah indikasi ketidaksesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga ditemukan.

Sejumlah tidakkah teknis yang terpantau di antaranya:

Pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana mestinya.

Tidak dilakukan pemadatan badan jalan sebelum pemasangan paving block. Yang sangat berisiko menurunkan kekuatan dan umur infrastruktur.

Pelaksanaan Proyek CV. Ratu Bilqis Dipertanyakan Publik

Tidak terdapat agregat dasar sebagai lapisan pondasi, padahal ini merupakan bagian krusial dalam struktur jalan.

Pemasangan kastin (kanstin) diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Kastin hanya ditanam yang tersisa di permukaan 8 cm jauh dari standar yang ideal.

Penggunaan abu batu sebagai pengisi badan jalan juga tidak sesuai volume yang ditentukan. Ketebalan abu yang ditemukan di lapangan hanya sekitar 1,2 cm.

Kualitas material paving block dan kastin diragukan dari segi kekuatan dan daya tahan terhadap beban serta cuaca ekstrem.

Lebih memprihatinkan, proyek ini tampaknya tidak mendapat pengawasan memadai dari pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik atas potensi kerugian keuangan negara dan daerah. Karena pekerjaan tidak memenuhi standar teknis dan mutu.

Desa Kayu Bongkok Raih Juara Umum MTQ ke-15 Kecamatan Sepatan

Informasi yang diterima dari warga menyebutkan bahwa.Paving block agregat yang terlihat dibeberapa meter dilokasi awalnya sudah ada sebelum proyek ini dikerjakan, Proyek ini tidak mengunakan agregat. Kontraktor pelaksana yang sama menangani beberapa titik pekerjaan lain yang bersumber dari aspirasi dewan yang sama. Dengan dugaan permasalahan teknis serupa.

Masyarakat mendorong agar Dinas Perkim Provinsi Banten, Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) serta aparat penegak hukum segera melakukan evaluasi menyeluruh, audit teknis, dan penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pidana.

Warga menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai dari uang rakyat harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel. Dan sesuai regulasi, guna menjamin kebermanfaatan infrastruktur publik serta menjaga integritas penggunaan anggaran daerah.(**)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031