BBS.COM | TANGERANG – Proyek lapangan olahraga di Perumahan Puri Mahoni RT 02/RW 012, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan warga dan sejumlah elemen kontrol sosial, Rabu malam, (17/6/2026).
Proyek yang diduga berada di bawah tanggung jawab Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tersebut.Dinilai perlu mendapat perhatian serius terkait aspek transparansi, pengawasan, serta kualitas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan warga dan aktivis sosial, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek yang memuat data kegiatan. Seperti nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, volume pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Selain itu. Sejumlah pihak juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan. Dalam pekerjaan tersebut.Dari hasil pengamatan visual di lapangan. Material agregat yang digunakan disebut terlihat bercampur pasir dan tanah. Sehingga memunculkan dugaan perlunya pemeriksaan laboratorium. Untuk memastikan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis kontrak.
Hasil pemantauan di lapangan juga menemukan dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembesian. Wiremesh yang digunakan disebut memiliki jarak anyaman sekitar 16 sentimeter dengan dugaan diameter besi sekitar 6 milimeter.
Pada proses pemasangannya, wiremesh diduga tidak menggunakan dudukan atau chair sebagai penyangga tulangan. Sehingga posisi besi berada langsung di atas permukaan dasar pekerjaan. Padahal, dalam pekerjaan beton bertulang, posisi tulangan menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi kekuatan dan daya tahan konstruksi.
Selain itu. Hasil pengukuran lapangan menunjukkan ketebalan beton. Diduga bervariasi antara 6 hingga 8 sentimeter. Bekisting yang digunakan dalam proses pengecoran disebut memiliki tinggi sekitar 8 sentimeter.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi mengaku prihatin terhadap kondisi pekerjaan yang sedang berlangsung. Dan berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh. Sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

“Kami berharap ada pemeriksaan teknis yang objektif terhadap pekerjaan ini. Jika diperlukan, Inspektorat, auditor independen. Maupun instansi pengawas lainnya dapat turun langsung. Melakukan pengecekan terhadap mutu material, ketebalan beton, serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak,” ujarnya.
Menurut warga, pengawasan yang ketat diperlukan. Agar pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Benar-benar memberikan manfaat jangka panjang. Bagi masyarakat. Serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang sesuai standar konstruksi.
Sejumlah elemen masyarakat juga meminta DTRB Kabupaten Tangerang. Melakukan evaluasi teknis secara menyeluruh. Termasuk pengujian mutu material, pemeriksaan ketebalan beton, verifikasi pemasangan wiremesh, pengukuran volume pekerjaan. Serta pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang berlaku.
Masyarakat berharap sebelum dilakukan proses pembayaran maupun serah terima pekerjaan. Instansi terkait terlebih dahulu memastikan seluruh item pekerjaan telah memenuhi ketentuan teknis dan administratif. Sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang maupun pelaksana pekerjaan. Belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah temuan yang disampaikan masyarakat.
(Jaenudin)

