BBS.COM| TANGERANG-Proyek betonisasi pelaksana CV. IFAN SEJATI menujukan penyimpangan spesifikasi teknis RAB. Pernyataan warga yang menyaksikan pembangunan lanjutan betonisas Blok H. Misnah RT/RW 05/02 Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang APBD 2025 yang dikerjakan oleh CV Ifan Sejati, menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dari spesifikasi teknis RAB. Meskipun warga tersebut meminta kerahasiaan identitasnya, informasi yang disampaikan. Rabu (16/4/2025)
Laporkan Secara Resmi
Sampaikan keluhan kepada dinas terkait, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, dengan bukti dokumentasi seperti foto, video, atau laporan tertulis.
- Pastikan ada detail tentang ketidaksesuaian, seperti kualitas beton, kekurangan ketebalan, atau material yang tidak sesuai.
- Lakukan Pengawasan Independen:
- Jika memungkinkan, ajak pihak seperti LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berfokus pada pengawasan anggaran, atau organisasi masyarakat setempat untuk memantau lebih lanjut.
- Mintakan Audit atau Verifikasi:
- Dorong adanya audit teknis oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Inspektorat setempat untuk memastikan apakah proyek tersebut sesuai anggaran, spesifikasi, dan kualitas yang dijanjikan.
Libatkan Media dan Masyarakat Setempat:
Berdayakan warga sekitar untuk mengangkat isu ini dengan melaporkannya ke media lokal atau sosial media dengan catatan tetap menggunakan bahasa yang fakta dan informasi yang akurat. Dorong pihak pelaksana (CV Ifan Sejati) dan dinas untuk memberikan klarifikasi resmi serta membuat perbaikan jika terbukti proyek tidak sesuai.
Langkah ini bertujuan agar proyek tersebut bisa diperbaiki sesuai standar yang dijanjikan, serta mencegah kerugian bagi anggaran negara dan masyarakat.(Otg)