BBS.COM | TANGERANG – Proyek betonisasi yang dikerjakan oleh CV. Blok Kaung Berkah dengan judul kegiatan “Betonisasi Perumahan Elok RT/RW 07/012, Kelurahan Kutajaya. Kecamatan Pasarkemis”, diduga memiliki kualitas mutu beton yang rendah. Proyek milik Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang ini bersumber dari APBD-P Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai Rp149.026.300, namun baru selesai dikerjakan beberapa sudah menunjukkan retak-retak pada permukaan beton. Selasa (16/12/2025)
Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik terkait mutu pelaksanaan pekerjaan. Retaknya permukaan beton dalam waktu singkat mengindikasikan kemungkinan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kadar campuran yang tidak tepat. Pemadatan yang tidak maksimal, atau ketebalan beton yang diduga tidak sesuai standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Proyek yang terkesan “seumur jagung” ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat konstruksi beton seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang, bukan justru mengalami kerusakan dalam hitungan hari setelah selesai dikerjakan.

Berdasarkan pantauan media di lokasi. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Menilai bahwa pelaksanaan proyek tersebut terkesan kurang profesional.
“Dari awal pengerjaan saya sudah melihat agregatnya bercampur pasir tanah. Pemasangan bekisting juga ditanam di bawah material agregat. Kalau lapisan bawahnya tidak maksimal, betonnya mau sebagus apa pun tetap tidak akan kuat, apalagi kalau mutunya memang tidak sesuai,” ujarnya.
Menurut warga tersebut, proses pelaksanaan pekerjaan tidak mengindahkan standar teknis betonisasi. Sehingga hasilnya berpotensi cepat rusak dan merugikan masyarakat sebagai pengguna fasilitas.
Menanggapi hal tersebut, aktivis Kabupaten Tangerang, Imaddudin, menyayangkan penggunaan anggaran APBD. Untuk proyek betonisasi yang diduga tidak memenuhi standar mutu.
“Ini sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Perlu adanya evaluasi serius dari dinas terkait serta pemeriksaan oleh inspektorat independen agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah agar tidak tinggal diam dan segera melakukan audit kualitas pekerjaan. Guna memastikan proyek infrastruktur benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. (Rum/Tim)

