Berita Hukum Inspirasi Pemerintahan
Beranda » Berita » Program PTSL 2024: BPN Kabupaten Tangerang Targetkan 2.184 Bidang Tanah di Teluknaga

Program PTSL 2024: BPN Kabupaten Tangerang Targetkan 2.184 Bidang Tanah di Teluknaga

Program PTSL 2024: BPN Kabupaten Tangerang Targetkan 2.184 Bidang Tanah di Teluknaga

BBS.COM | TANGERANG – Program PTSL 2024: BPN Kabupaten Tangerang Targetkan 2.184 Bidang Tanah di Teluknaga. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, BPN menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Acara penyerahan sertifikat berlangsung di Edu Wisata Edelweis, Desa Sodong, pada Sabtu (19/07/2025), dan di hadiri langsung oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, S.SiT., M.H., serta sejumlah pejabat daerah.

20 Sertifikat Di serahkan, 248 Sertifikat Sudah Terbit di Desa Sodong

Dalam kesempatan tersebut, Yayat Ahadiat menyampaikan bahwa sebanyak 20 sertifikat tanah PTSL di serahkan kepada warga. Ini merupakan bagian dari total 248 sertifikat yang telah di serahkan di Desa Sodong sepanjang tahun 2024.

“Hari ini kami menyerahkan 20 sertifikat tanah PTSL, dari total keseluruhan 248 sertifikat yang telah kami distribusikan di Desa Sodong. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum atas tanah masyarakat,” jelas Yayat.

Selain penyerahan sertifikat, BPN juga melakukan peninjauan lokasi penataan akses Reforma Agraria di wilayah yang sama.

Bupati Berharap Ponpes Qod Faaza Lil Firdaus Terus Berkembang

Reforma Agraria Sesuai Perpres Nomor 62 Tahun 2023

BPN Kabupaten Tangerang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini bertujuan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk Kementerian Agama, untuk memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan optimal,” tambahnya.

Target PTSL 2025: 2.184 Bidang di Kecamatan Teluknaga

Masih dalam rangkaian program PTSL, Yayat juga menjelaskan bahwa untuk tahun 2025, BPN Kabupaten Tangerang menargetkan 2.184 bidang tanah yang tersebar di 11 desa Kecamatan Teluknaga. Program ini telah mendapatkan pendanaan sejak awal Juli 2025 dan ditargetkan selesai tepat waktu.

“Kami harap target ini dapat terpenuhi agar masyarakat memiliki kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanahnya. Hal ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Apresiasi dari DPRD dan Pemerintah Kecamatan

Hadir dalam acara, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hj. Herni Susilawati, S.E., mengucapkan terima kasih kepada BPN atas kerja sama yang telah membantu warga mendapatkan alas hak atas tanah mereka.

Standar Rehabilitasi Jalan Mejau-Mekarwangi Dipertanyakan: Temuan Kedalaman Galian Tidak Sesuai

“Saya harap seluruh kepala desa dan camat lebih giat lagi dalam memetakan dan menyertifikasikan bidang tanah di wilayah masing-masing. Ini bentuk kerja nyata dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Herni.

Sementara itu, Camat Tigaraksa, H. Cucu Abdurrosyied, S.H., S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program PTSL yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menghindari konflik dan sengketa tanah.

“Dengan adanya sertifikat, masyarakat memiliki bukti sah dan kuat secara hukum atas tanah mereka. Ini sangat penting untuk perlindungan jangka panjang,” ucap Cucu, yang juga dikenal sebagai mantan Ketua KNPI Kabupaten Tangerang.

BPN Siap Dukung Pemerintah Daerah dalam Reforma Agraria

BPN Kabupaten Tangerang menyatakan kesiapan penuh untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menyukseskan program reforma agraria melalui PTSL. Penyerahan sertifikat secara langsung kepada pemiliknya menunjukkan transparansi dan efektivitas program.

“Kegiatan ini adalah hasil sinergi luar biasa antara BPN, pemerintah daerah, serta masyarakat. Semoga program PTSL terus berlanjut dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Kabupaten Tangerang,” pungkas Yayat.

Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Tangerang: Sabu, Ganja, hingga Obat Terlarang

(Otg)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031