BBS.COM | SERANG –Program Persampahan Desa Ciomas Mandek, Aktivis dan Warga Soroti Kinerja Pemdes dan BPD. Pengelolaan persampahan di Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Yang telah dianggarkan pada tahun 2024. Tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini menjadi sorotan sejumlah aktivis lingkungan dan media lokal, serta menuai keluhan dari masyarakat.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Ciomas, Nani, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Pada Senin (01/09/2025). Menjelaskan bahwa pihaknya sudah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pengelolaan sampah. Namun hingga kini, belum ada tanggapan konkret dari pihak BPD.

“Sudah kami pertanyakan kepada Ketua BPD Desa Ciomas agar Peraturan Desa (Perdes). Tentang pengelolaan sampah segera dibuat,” ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Ciomas, Mulyadi, saat ditemui langsung.
Mulyadi menambahkan bahwa Ketua BPD berjanji akan terlebih dahulu melihat referensi dari desa-desa lain. Sebelum menyusun Perdes yang dimaksud.
Terkait anggaran, Mulyadi mengungkapkan bahwa dana program persampahan tahun 2024 sebesar Rp132.850.000,00. Sudah diserap oleh pemerintah desa. Namun belum dapat digunakan karena belum adanya dasar hukum berupa Perdes.
“Kami, pemerintah desa, siap menjalankan program persampahan begitu Perdes-nya sudah ada. Saat ini kami masih menunggu itu,” tambah Mulyadi.
Sementara itu, Ketua BPD Ciomas, Hasan Asmuni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp hanya memberikan jawaban singkat. Tanpa penjelasan substansi. Menyebut bahwa ia mendapatkan nomor dari seseorang tanpa menanggapi persoalan utama terkait Perdes.
Di sisi lain, kondisi ini berdampak langsung pada warga. Udin (54), salah satu warga Desa Ciomas, menyampaikan bahwa masyarakat selama ini kesulitan membuang sampah rumah tangga. Akibat tidak tersedianya tempat atau sistem pengelolaan sampah, warga terpaksa membuang sampah ke sungai atau membakarnya di pekarangan rumah.
“Kita warga kesulitan untuk buang sampah rumah tangga. Habis bagaimana lagi, tidak ada cara lain,” keluh Udin.
Aktivis lingkungan Padarincang, Saepul Anwar, turut angkat bicara. Ia menyayangkan lambannya pelaksanaan program persampahan di Desa Ciomas, padahal anggaran sudah tersedia.
“Persoalan sampah adalah tanggung jawab kita bersama, terutama pemerintah desa. Kalau sudah dianggarkan, kenapa tidak segera dijalankan?” tegas Saepul.
Ia menambahkan bahwa dana yang telah diserap tersebut seharusnya dapat digunakan untuk memulai program. Termasuk pengadaan tempat penampungan sampah, kendaraan pengangkut, dan penyuluhan ke masyarakat.
Saepul juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mendorong pemerintah desa dan BPD untuk segera membahas. Dan menjalankan program tersebut, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Reporter: Suheli