BBS.COM | TANGERANG – Program Jaksa Garda Desa Diluncurkan di Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan Program Nasional Jaksa Garda Desa. Yakni sebuah inisiatif strategis yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian desa. Peresmian program ini di gelar di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, yakni pada Rabu (25/6/2025). Acara ini di hadiri oleh Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid.

Program Jaksa Garda Desa merupakan kolaborasi lintas lembaga antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) RI, Pemerintah Daerah. Serta mitra strategis seperti PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Telkom University. Inisiatif ini mengusung konsep pemanfaatan lahan desa secara produktif melalui pola tanam hortikultura berbasis teknologi modern.
Bupati: Menanam Bibit, Menanam Harapan
Bupati Tangerang, H. Moch. Maesyal Rasyid, mengungkapkan rasa syukur dan juga apresiasinya atas di pilihnya Kabupaten Tangerang sebagai lokus utama program ini. Menurutnya, Jaksa Garda Desa bukan sekadar proyek pertanian, melainkan gerakan nasional dalam membangun masa depan desa.
“Program Jaksa Garda Desa ini adalah sinergi nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan program ini, kami tidak hanya menanam bibit, tetapi juga menanam harapan dan menuai kemandirian bangsa,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.
Ia berharap program ini dapat mendorong hadirnya inovasi dan teknologi pertanian yang berkelanjutan. Juga memperkuat posisi desa dalam perekonomian regional dan nasional.
Pemanfaatan Lahan dan Teknologi Digital
Sebagai tahap awal, lahan seluas 15.000 meter persegi di Desa Sarakan di manfaatkan sebagai proyek percontohan hortikultura, di kelola oleh masyarakat melalui BUMDes. Pada peresmian ini juga di lakukan penanaman perdana bibit bawang merah di lahan seluas 1,5 hektare, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan mitra pelaksana.
PT Pupuk Indonesia turut memberikan dukungan berupa sarana produksi dan pendampingan teknis. Sementara itu, Telkom University berperan dalam penyediaan solusi teknologi digital dan komunikasi bagi pengelolaan pertanian desa.
Jaksa Agung Muda: Bukan Menginterogasi, Tapi Mendampingi
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Mantovani, menjelaskan bahwa kehadiran Jaksa Garda Desa bertujuan mendampingi dan mengawal pembangunan desa, bukan menginterogasi.
“Program ini menjawab keluhan masyarakat Banten, di mana produksi lokal belum maksimal mengisi pasar induk. Kita ingin ke depan kontribusi desa meningkat hingga 20%,” jelasnya.
Menteri Desa: Desa Bukan Penonton, Tapi Pelaku Pembangunan
Menteri Desa PDT RI, Yandri Susanto, menekankan pentingnya sinergi antara teknologi digital dan pendampingan hukum dalam membangun desa yang mandiri secara ekonomi dan informasi.
“Melalui Jaksa Garda Desa, kami ingin desa tidak hanya jadi penonton, tapi pelaku utama pembangunan ekonomi nasional dari tingkat bawah,” tegas Menteri Yandri.
Ia menambahkan bahwa program ini sejalan dengan visi nasional Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang menempatkan ketahanan pangan dan pembangunan desa sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045.
Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Berbasis Desa
Dengan kehadiran program ini, Kabupaten Tangerang mempertegas perannya sebagai daerah yang proaktif dalam mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan.
“Dengan kegiatan ini, Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam pembangunan berkelanjutan berbasis desa, sebagai fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat pangan,” tutup Bupati Maesyal Rasyid.
(Sul)