BBS.COM | BANTEN – PON 2032 Banten-Lampung Targetkan Jadi Tuan Rumah. Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII bersama Provinsi Lampung pada tahun 2032. Menurutnya, ajang olahraga nasional ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan A Damenta saat menerima audiensi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Edi Ariyadi beserta jajaran di ruang rapat kantor Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, pada Senin (3/2/2025). Turut hadir Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, A Syaukani. Serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Mahdani.
A Damenta menyatakan bahwa menjadi tuan rumah PON akan membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Terutama dalam peningkatan perekonomian dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerataan penggunaan venue di seluruh daerah agar dampak ekonomi tidak hanya terpusat di perkotaan.
“Maka dari itu, sejumlah venue yang akan digunakan nantinya harus merata di seluruh daerah, sehingga sebaran perputaran ekonominya juga merata dan tidak hanya fokus pada daerah perkotaan saja,” ujarnya.
Selain itu, A Damenta juga mendorong agar berbagai potensi di Provinsi Banten dapat di kembangkan. Untuk menarik minat para tamu selama pelaksanaan PON.
“Kita ingin potensi semua daerah bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Dalam persiapan menuju bidding tuan rumah PON XXIII, A Damenta mengingatkan pentingnya melengkapi infrastruktur penunjang, terutama venue olahraga yang akan di gunakan. Ia menegaskan perlunya pemetaan cabang olahraga (cabor) yang akan di laksanakan di Banten agar perbaikan infrastruktur dapat di lakukan sesuai standar yang di tetapkan.
“Itu bisa menggunakan APBD maupun APBN,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Banten, Ahmad Syaukani, menjelaskan. Bahwa meskipun PON XXIII baru akan berlangsung pada tahun 2032, pendaftaran sebagai tuan rumah harus di lakukan sekitar bulan Juni-Juli 2025. Setelah itu, Banten dan Lampung akan mengikuti proses bidding, di mana penentuan tuan rumah di lakukan melalui pemilihan oleh perwakilan KONI dari seluruh daerah di Indonesia.
Syaukani juga menyampaikan bahwa selain Banten-Lampung, Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Sulawesi Barat (Sulbar) juga berencana mengikuti bidding tuan rumah PON XXIII. Namun, ia optimistis bahwa Banten dan Lampung memiliki keunggulan di banding pesaingnya, terutama dari segi aksesibilitas dan fasilitas olahraga.
“Kita mempunyai aksesibilitas yang bagus, baik darat, laut, maupun udara. Begitu juga dengan infrastruktur venue. Semua cabor yang akan dipertandingkan kita sudah siap,” tegasnya.
(Iim)