Berita Hukum Kriminal Viral
Beranda » Berita » Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

BBS.COM | TANGERANG – Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang. Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial I (39) menjadi korban pembegalan saat perjalanan pulang kerja pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian tersebut terjadi yakni di Jalan Kampung Nanggul, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg.

Polsek Rajeg Tangkap 3 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Tangerang

Korban mengalami luka bacok di pundak kanan setelah di serang oleh tiga pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis parang. Sepeda motor korban, Honda Vario berpelat A2485 VBA, di rampas oleh para pelaku yang mengendarai Honda PCX warna merah.

Kapolsek Rajeg, AKP Hajaji, dalam konferensi pers yang di gelar Kamis pagi (17/04/2025), mengungkapkan bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut berhasil di amankan berkat penyelidikan intensif dari Unit Reskrim Polsek Rajeg, yang bekerja sama dengan Polsek Rayon III dan Polsek Pasarkemis.

Identitas Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Rajeg

Tiga pelaku yang berhasil di tangkap yakni:

  • M.S. (21) – berperan sebagai joki motor hasil curian,
  • M.I. (24) – membawa motor hasil curian,
  • M.R.A. (19) – pelaku utama kekerasan, sudah lebih dulu di amankan di Polsek Pasarkemis karena kasus serupa.

Ketiganya di ketahui menjual motor hasil curian seharga Rp3.800.000 kepada seorang penadah bernama Alip, dan membagi rata hasil kejahatan tersebut.

Sultan Banten ke-XVIII Kunjungi Pondok Pesantren Selapi Manba’ul ‘Ulum

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, di antaranya:

  • Satu unit motor Honda PCX merah Nopol A3726 VAT,
  • Pakaian yang di kenakan pelaku saat beraksi,
  • Senjata tajam jenis parang yang di gunakan untuk mengancam korban.

Polsek Rajeg Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Kapolsek Rajeg menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, hingga gelar perkara.

“Tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polsek Rajeg,” tegas AKP Hajaji.

Upaya Polresta Tangerang Jaga Keamanan Wilayah

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga untuk selalu waspada, terutama saat beraktivitas di waktu rawan. Polresta Tangerang melalui jajaran Polsek Rajeg berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di Kecamatan Rajeg dan sekitarnya.

Festival Olahraga Getar 1 Meriahkan HUT ke-80 RI di Yayasan Permata Azzikri

Berita Populer

01

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

02

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Agustus 2025
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031