Berita Branding Kriminal SEO
Beranda » Berita » Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Polsek Ciledug Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

BBS.COM | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin. Kelurahan Larangan Indah, Kamis (8/1/2026). Dua pelaku, ES (21) sebagai joki dan SM (25) sebagai eksekutor. Berhasil diamankan. Setelah tim opsnal melakukan patroli dan pembuntutan dengan bantuan warga.

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban
  • 1 unit Honda Beat Street warna hitam milik pelaku
  • 2 telepon genggam
  • 4 anak kunci leter T

Pelaku, yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur, mengaku telah melakukan beberapa aksi curanmor. Di wilayah Ciledug,Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman. Menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke polisi jika mengetahui tindak kejahatan.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Ciledug. Untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

Kapolres Aceh Tengah Tembus Kampung Terpencil Salurkan Bantuan Pascabencana

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031