BBS.COM | TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin. Kelurahan Larangan Indah, Kamis (8/1/2026). Dua pelaku, ES (21) sebagai joki dan SM (25) sebagai eksekutor. Berhasil diamankan. Setelah tim opsnal melakukan patroli dan pembuntutan dengan bantuan warga.
Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban
- 1 unit Honda Beat Street warna hitam milik pelaku
- 2 telepon genggam
- 4 anak kunci leter T
Pelaku, yang berasal dari Kabupaten Lampung Timur, mengaku telah melakukan beberapa aksi curanmor. Di wilayah Ciledug,Karawaci, Cipondoh, Tangerang Selatan, hingga Parung, Bogor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memarkir kendaraan di tempat aman. Menggunakan kunci ganda, dan segera melapor ke polisi jika mengetahui tindak kejahatan.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Ciledug. Untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

