BBS.COM | JAKARTA – Polri dan Kemenhut Perkuat Sinergi, MoU Penegakan Hukum di Kawasan Hutan. Polri berkomitmen untuk membantu penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia, dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara kedua institusi. Yakni dalam menjaga kelestarian hutan dan mengatasi berbagai persoalan, khususnya kebakaran hutan yang sering terjadi.
Kapolri Tegaskan Pentingnya Sinergi dalam Penanggulangan Karhutla
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kebakaran hutan adalah masalah serius yang harus di tanggulangi dengan langkah bersama. Menurutnya, penyebab kebakaran hutan sering kali berasal dari tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam menghadapi musim kemarau yang sebentar lagi tiba, Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku pembakaran hutan.

“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas, dan karenanya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan untuk mencegah kebakaran hutan,” kata Kapolri, Senin (17/2/2025).
Ia menambahkan, dengan adanya MoU ini, sinergitas antara Polri dan Kemenhut akan semakin kuat, dan Polri siap memberikan dukungan penuh dalam menjaga hutan Indonesia.
MoU Polri dan Kemenhut Fokus Pada Penanggulangan Karhutla
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari perpanjangan kerja sama antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Yang bertujuan untuk memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dan mengurangi risiko kebakaran hutan. MoU ini akan menjadi acuan kerja sama antara Polri dan Kemenhut selama lima tahun ke depan.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa tantangan besar yang di hadapi sektor kehutanan, terutama saat musim panas, adalah kebakaran hutan atau karhutla. Menurutnya, kerja sama dengan Polri di harapkan dapat memperkuat pengamanan hutan, dengan memanfaatkan jaringan Polri yang luas hingga ke pelosok desa.
“Kami yakin, kerja sama ini akan memberikan kekuatan lebih dalam menjaga kelestarian hutan, terutama dalam menghadapi karhutla,” ujar Menhut.
Ia menambahkan, keberadaan Polri di tingkat tapak atau pelosok desa akan sangat membantu dalam mengamankan kawasan hutan.
Peran Polri dalam Menjaga Keamanan Hutan
Polri tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu dalam pemantauan dan pengawasan wilayah hutan yang rawan kebakaran. Sinergi antara Polri dan Kemenhut diharapkan dapat memperkuat upaya deteksi dini kebakaran hutan, sehingga tindakan pencegahan dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat.
Selain itu, Kapolri juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum terkait pelanggaran kehutanan, terutama yang berkaitan dengan pembakaran hutan yang disengaja. Dengan adanya MoU ini, Polri akan lebih fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan hutan dan menjaga kelestariannya.