BBS.COM | JAKARTA – Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) semakin mempertegas komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Tindakan ini di lakukan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif serta melindungi dunia usaha dari ancaman dan praktik pemerasan oleh oknum tertentu.
Polri Berkomitmen Menjaga Stabilitas Investasi
Polri menegaskan bahwa segala bentuk premanisme yang menghambat investasi tidak akan di toleransi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap ormas yang menyalahgunakan statusnya untuk melakukan pungutan liar, pemerasan, atau intimidasi terhadap pelaku usaha.
“Sesuai komitmen Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan organisasi untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara yang merugikan dunia usaha dan investasi,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo pada Jumat (14/3).
Langkah Preventif dan Edukasi dari Polri
Polri tidak hanya melakukan tindakan represif dalam menindak pelaku premanisme, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Langkah-langkah ini mencakup sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah ormas terjebak dalam tindakan melawan hukum.
“Selain penegakan hukum, kami juga berfokus pada pendekatan preventif dan pre-emtif. Kami memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya dan justru berkontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung investasi,” jelasnya.
Polri juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus premanisme yang di lakukan oknum ormas. Kesadaran publik menjadi kunci utama dalam memerangi tindakan yang mengancam dunia usaha ini.
Polri Jamin Perlindungan Bagi Pelapor
Untuk memastikan bahwa pelaku usaha merasa aman dalam menjalankan bisnisnya, Polri menjamin perlindungan bagi setiap pengusaha atau individu yang melaporkan aksi premanisme. Laporan dapat di sampaikan melalui layanan hotline Kepolisian 110.
“Kami tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang melakukan pemerasan atau intimidasi terhadap dunia usaha. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan serius dan profesional,” tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.
Harapan Polri: Iklim Investasi yang Aman dan Kondusif
Dengan kombinasi tindakan preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan kondusif. Langkah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih stabil.