BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik seluruh personel. Termasuk anggota dari polsek jajaran dan personel yang bertugas bantuan kendali operasi (BKO), pada Senin (9/3/2026). Pemeriksaan dilakukan setelah apel pagi di Mapolresta Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bagian dari pengawasan internal kepolisian. Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh.
“Mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel,” kata Indra dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan seluruh senjata api yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik.Serta digunakan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, senjata api merupakan perlengkapan dinas yang sensitif sehingga penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional an penuh tanggung jawab.Oleh karena itu, pengawasan secara berkala diperlukan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh personel.
Indra juga mengingatkan seluruh anggota untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api. Serta menjaga disiplin dan profesionalitas saat menjalankan tugas.***

