Berita Infrastruktur
Beranda » Berita » Polresta Tangerang Mengamankan Aksi Unjuk Rasa PIK 2 di Kronjo

Polresta Tangerang Mengamankan Aksi Unjuk Rasa PIK 2 di Kronjo

Polresta Tangerang Mengamankan Aksi Unjuk Rasa PIK 2 di Kronjo
Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG – Polresta Tangerang mengamankan aksi unjuk rasa PIK 2 di kronjo . Aksi unjuk rasa yang di gelar dari beberapa elemen organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa, dan kelompok masyarakat di depan proyek urugan tanah PIK2. Yang berlokasi di Jalan Raya Muncung – Jenggot, Kampung Muncung, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/02/2025).

    Aksi yang berlangsung dengan estimasi massa sekitar 400 orang ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menolak pengurugan sungai serta perampasan tanah. Yang mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK2.

    Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono,S.IK,M.M. menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendekatan persuasif. Dengan memberikan himbauan kepada warga Desa Muncung agar tetap mempercayakan pengamanan kepada pihak kepolisian. Serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif.

    “Kami dari kepolisian telah melakukan penggalangan dan himbauan kepada warga Desa Muncung. Agar menyerahkan pengamanan kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menyebabkan situasi tidak kondusif. Kami mengamankan aksi ini secara humanis, dengan mengutamakan pendekatan persuasif,” ujar Kapolresta Tangerang.

    Untuk memastikan keamanan selama aksi berlangsung, Polresta Tangerang mengerahkan 155 personel gabungan. Yakni dari Polres dan Polsek serta didukung oleh 1 kompi BKO Samapta Polda Banten.

    LPTQ Rajeg Gelar Pelatihan Menulis KTIQ Gratis, Ciptakan Generasi Qur’ani

    Situasi di lokasi aksi tetap terkendali dengan pengamanan yang mengedepankan pendekatan humanis dan profesionalisme kepolisian. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan jalannya aksi tetap aman dan tertib serta tidak mengganggu ketertiban umum.

    Polresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya selalu siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya dengan tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.(Sul)

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031