BBS.COM | JAKARTA — Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambora bersama Polres Metro Jakarta Barat. Berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat jenis mobil box yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 02.39 WIB di Jalan Penjagalan Raya, Pekojan. Kendaraan milik korban hilang saat terparkir di depan tokonya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Sudrajat Djumantara. Bersama Panit Reskrim Priyo Purnomo. Segera melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).
Hasil penyelidikan mengarah pada penemuan kendaraan pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di kawasan Jalan Letjen S. Parman. Mobil box tersebut ditemukan dalam kondisi ditinggalkan di depan sebuah rumah sakit.
Kapolsek Tambora Wahyu Hidayat menyatakan, kendaraan. Diduga sengaja ditinggalkan pelaku setelah digunakan dalam aksi pencurian.
“Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan mesin, dipastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban,” ujarnya.
Polisi selanjutnya mengamankan kendaraan dan telah menyerahkannya kepada pemilik, Dian Sugiarma.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Upaya penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan serta menganalisis rekaman CCTV dari sejumlah titik yang diduga dilalui pelaku. (JN)

