BBS.COM| TANGERANG – Polresta Tangerang menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan terhadap seorang pria bernama Rian. Yang disebut-sebut dilakukan oleh sejumlah debt collector. (Mata elang) di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Laporan diterima melalui layanan Hotline 110. Dan WhatsApp Center Halo Kapolres pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelapor menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Citra Raya Boulevard, Ruko Avenue, Kecamatan Cikupa.
Kepala SPKT Polresta Tangerang, Iptu Muklis, mengatakan pihaknya langsung merespons laporan tersebut. Dengan mengerahkan personel piket SPKT dan Pamapta III ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan Rian,” kata Muklis.
Polisi juga melakukan penyisiran di area ruko serta meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan awal, tidak ditemukan adanya penarikan kendaraan di lokasi sebagaimana informasi yang beredar.
Sekitar pukul 19.00 WIB. Rian akhirnya dapat dihubungi dan menyatakan telah berada di rumahnya.Kepada petugas ia mengaku sempat diberhentikan di jalan dan dibawa ke kantor leasing karena kendaraan yang digunakannya menunggak pembayaran.
“Menurut keterangan yang bersangkutan, sepeda motor tersebut. Diserahkan kepada pihak leasing dalam kondisi sadar,” ujar Muklis.
Rian juga mengaku memiliki dokumen BPKB kendaraan, namun dokumen tersebut hilang dan masih dalam pencarian. Polisi mengarahkan yang bersangkutan untuk membuat laporan resmi. Apabila merasa memiliki bukti kepemilikan yang sah dan terdapat unsur dugaan tindak pidana.
Muklis menegaskan, pihaknya masih mendalami keterangan saksi.Dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat guna mencegah potensi pelanggaran hukum.
“Setiap informasi yang masuk akan kami respons cepat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Respons tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat. Serta menjamin rasa aman di tengah masyarakat, khususnya dalam menangani laporan dugaan tindakan oleh oknum debt collector. (Sul)

