BBS.COM | TANGERANG – Perizinan PBG Tangerang Kini Cepat Dan Efisien. Pejabat (PJ) Gubernur Banten A. Damenta mendampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito karnavian dan menteri Perumahan dan kawasan permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam kunjungan kerja (kunker) di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).
mereka meninjau langsung transformasi pelayanan publik persetujuan bangunan gedung pbg yang kini dapat selesai dalam waktu maksimal 10 jam dari semula 45 hari di pusat pemerintahan Kota puspemkot Tangerang
ada minta mengapresiasi inovasi pmko Tangerang dalam mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan publik. Kami berharap kabupaten/kota lainnya dapat berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik
Mendagri Tito karnavian juga mengapresiasi terobosan Pemkot Tangerang terkait perizinan pbg yang lebih cepat. Saya sangat mengapresiasi PJ walikota Tangerang yang mengundang kami untuk menyaksikan langsung sistem yang dibuat ujarnya
Kunjungan kerja ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Tentang dukungan percepatan pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah. SKB tersebut membahas membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Mempercepat proses pelayanan pemberian izin PBG bagi MBR dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) mengenai pemberitahuan retribusi PBG.
Setelah meninjau transformasi pelayanan publik terkait PBG, Mendagri Tito karnavian meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) kota Tangerang dan meninjau pelayanan yang ada bersama dengan Menteri PKP marwara Sirait PJ Gubernur Banten A Damenta dan PJ walikota Tangerang Nurdin.