BBS.COM | BANTEN– Peredaran Obat Keras di Banten Kian Marak: Seruan untuk Aksi Kolektif Lindungi Generasi Muda. Maraknya peredaran obat keras golongan G, seperti Eximer dan Tramadol, di berbagai wilayah Provinsi Banten. Menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan, Obat-obatan yang seharusnya hanya bisa diperoleh melalui resep dokter kini dengan mudah diperjualbelikan secara ilegal ahkan melalui media sosial dan jaringan tersembunyi.
Fenomena ini menyoroti kelemahan pengawasan dan tingginya permintaan di kalangan remaja dan pemuda, yang sering kali belum memahami risiko jangka panjang dari penyalahgunaan obat keras. Dampaknya sangat serius: mulai dari gangguan mental, kerusakan organ, kecanduan berat. Hingga kematian lebih dari itu, penyalahgunaan obat keras sering kali menjadi pintu masuk ke perilaku kriminalitas lainnya.
Faktor Pendorong dan Modus Baru
Beberapa faktor yang memperburuk kondisi ini antara lain:
- Kurangnya pengawasan distribusi obat
- Modus operandi pengedar yang terus berkembang, termasuk penjualan online
- Lemahnya penegakan hukum terhadap sindikat besar
- Kurangnya edukasi menyeluruh di tingkat akar rumput
Seruan Aksi Kolektif: Tanggung Jawab Bersama
Melihat situasi yang mengkhawatirkan ini, kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk bergerak bersama dalam pencegahan dan penindakan. Tidak cukup hanya satu institusi, perlu kolaborasi lintas sektor:
- BPOM didesak memperketat pengawasan distribusi obat dan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek dan toko obat yang dicurigai.
- Aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas dan menyasar jaringan serta bandar besar, bukan hanya pelaku kecil.
- BNN dan instansi terkait perlu menggencarkan program rehabilitasi dan penyuluhan berbasis data lapangan.
- Sekolah, komunitas, dan organisasi sosial harus aktif melakukan edukasi yang inovatif. Dan relevan bagi remaja, misalnya melalui kampanye digital, drama, vlog, atau diskusi terbuka.
- Keluarga, sebagai benteng pertama, harus menjadi lingkungan yang aman, terbuka, dan edukatif. Orang tua harus meningkatkan komunikasi dengan anak, memahami pergaulan mereka, serta memberi perhatian lebih pada perubahan perilaku.
Peran Media: Mendidik dan Mengawasi
Menanggapi fenomena ini, Herman, Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serang, menyatakan:
“Sebagai bagian dari ekosistem media, kami di SMSI merasa bertanggung jawab untuk terus memberitakan isu ini dan mengedukasi masyarakat. Namun kami sadar, upaya ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, BPOM, BNN, aparat hukum, dan seluruh elemen masyarakat.”
Mari Jaga Generasi Kita
Melindungi generasi muda dari bahaya obat keras bukan sekadar tugas satu lembaga, tapi tanggung jawab kolektif. Kami mengajak orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Banten untuk lebih waspada, peduli, dan proaktif. Pengawasan lingkungan sekitar, edukasi masif, dan penindakan tegas akan menjadi kunci untuk membangun Banten yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan obat keras.(***)