BBS.COM | TANGERANG, 3 Maret 2025 – Penyesuaian Jam Kerja ASN Kabupaten Tangerang Selama Ramadan 2025. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menyesuaikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara. Dengan adanya aturan ini, ASN di lingkungan Pemkab Tangerang tetap dapat menjalankan ibadah puasa dengan produktif tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab mereka.

Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadan mengalami perubahan sebagai bentuk penyesuaian. Berikut rincian jam kerja ASN yang berlaku selama bulan Ramadan:
- Lima Hari Kerja (Senin – Kamis): Pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB (Waktu istirahat: 12.00 WIB – 12.30 WIB).
- Hari Jumat: Pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB (Waktu istirahat: 12.00 WIB – 13.00 WIB).
Bagi perangkat daerah yang memiliki sistem kerja khusus, seperti rumah sakit (RSUD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi lain yang memberikan layanan publik kritikal, jadwal kerja akan disesuaikan agar tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jumlah Jam Kerja Efektif
Dengan adanya penyesuaian ini, jumlah jam kerja efektif bagi ASN selama bulan Ramadan adalah 32 jam 30 menit per minggu. Hendar menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan jam kerja, ASN diharapkan tetap menjaga produktivitas dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Harapan dan Imbauan untuk ASN
Hendar juga mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang untuk selalu menjaga kesehatan selama menjalani ibadah puasa. Selain itu, ia berharap agar para pegawai tetap fokus dalam menjalankan tugas dengan semangat yang tinggi meskipun ada perubahan jam kerja.
“Pada bulan Ramadan ini, ASN tetap diharapkan produktif dan mencapai target kinerjanya dengan penyesuaian jam kerja tersebut, serta tetap optimal dalam pelayanan publik,” ujar Hendar.
Sebagai penutup, Hendar menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bagi seluruh ASN dan masyarakat di Kabupaten Tangerang.
“Selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadan 1446 Hijriah. Semoga kita semua mendapat kelancaran dalam menjalankannya.”
(Sul)