BBS.COM | JAKARTA – Penindakan Premanisme di Bogor: Polisi Ungkap Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang. Polres Bogor bersama Polresta Bogor Kota menggelar konferensi pers yang mengungkapkan aksi perampasan sepeda motor yang di lakukan oleh kelompok debt collector ilegal, yang di kenal dengan istilah “mata elang”. Penindakan terhadap premanisme ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Bogor Raya.
Puluhan Sepeda Motor dan Mobil Pikap Di sita Sebagai Barang Bukti
Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman Mako Polres Bogor, Cibinong, puluhan sepeda motor yang menjadi barang bukti berhasil di tampilkan. Selain itu, sebuah mobil pikap juga di perlihatkan, yang di gunakan untuk mengangkut motor-motor hasil rampasan. Mayoritas sepeda motor yang berhasil di amankan memiliki transmisi otomatis, dan seluruhnya merupakan hasil rampasan oleh kelompok debt collector ilegal.
Pengungkapan Kasus di Gunung Putri dan Kota Bogor
Kepolisian juga berhasil mengungkap kasus perampasan motor di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pada Rabu, 7 Mei 2025, sebanyak 83 motor berhasil di amankan dalam pengungkapan yang melibatkan lima orang yang di duga sebagai pelaku. Penangkapan ini menunjukkan betapa meluasnya jaringan premanisme yang beroperasi di Bogor Raya.
Sementara itu, di Kota Bogor, Polresta Bogor Kota mengungkap kasus serupa di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, pada Kamis, 8 Mei 2025. Tiga orang di amankan dalam operasi ini, dan pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Dukungan dari Pemerintah Daerah dan TNI
Konferensi pers ini juga di hadiri oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Wali Kota Bogor Jaenal Mutaqin, serta Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono, yang memberikan dukungan penuh terhadap upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan premanisme di wilayah tersebut.
Penindakan Premanisme: Langkah Tegas Polres Bogor
Kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota sangat serius dalam menanggulangi premanisme yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk mengungkap praktik-praktik ilegal, seperti perampasan motor oleh debt collector ilegal, yang telah merugikan banyak warga.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa operasi ini masih akan terus dilanjutkan dengan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus-kasus serupa. Penindakan terhadap premanisme diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Bogor.