BBS.COM | BEKASI – Pengungkapan Jaringan Narkoba Bekasi, Bogor, dan Depok: Ribuan Butir Ekstasi dan Sabu Disita Polisi. Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang beroperasi di wilayah Bekasi, Bogor, dan juga Depok. Pengungkapan ini menjadi salah satu langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba yang mengancam generasi muda dan juga masyarakat luas.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Narkotika
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan narkotika ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial I.S, (37), yakni warga Bogor, di sebuah apartemen di Cibubur, Jakarta Timur. Saat penangkapan, polisi menyita 1,20 gram sabu dan sebuah handphone.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti berupa:
- 193 gram sabu
- 43 gram tembakau sintetis (sinte)
- 344 gram serbuk putih di duga bahan campuran
- 14.473 butir ekstasi
- 24,59 gram serbuk ekstasi
- 1 timbangan digital
- Tas dan kemasan plastik
Penggeledahan di lakukan di beberapa lokasi, termasuk rumah kontrakan di Bojong Gede, Bogor, dan rumah lain di Pancoran Mas, Depok.
Potensi Penyalahgunaan Narkoba yang Berhasil Digagalkan
Kapolres Kusumo memperkirakan bahwa barang bukti narkotika yang di sita dapat menyelamatkan lebih dari 15.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Dengan harga per butir ekstasi sekitar Rp 300.000, pengungkapan ini juga berdampak signifikan pada peredaran narkoba ilegal.
Ancaman Hukum Bagi Pelaku Narkotika
Tersangka I.S. di jerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda maksimal di tambah sepertiga.
Sementara itu, satu tersangka lain berinisial A.L. masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Upaya Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam Memerangi Narkoba
Pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan bukti nyata kerja keras Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dalam memberantas peredaran narkoba. Melalui operasi yang melibatkan beberapa wilayah, polisi berhasil memutus rantai distribusi narkotika yang sangat membahayakan masyarakat.
(Red)