BBS.COM | KOTA SERANG – Penataan PKL Kota Serang: Upaya Bersama APKLI-P dan Disparpora. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) Kota Serang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang. Melakukan penataan dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Sabtu (8/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan tertib, baik bagi pedagang maupun pengunjung.
Penataan ulang di hadiri oleh:
Ketua DPD APKLI-P Kota Serang, Hasuri Abdul Hamid, Rika, Ketua DPW APKLI-P Provinsi Banten Nafis, Kepala Bidang Disparpora Kota Serang dan Pengurus DPD APKLI-P Kota Serang
Ketua DPD APKLI-P Kota Serang, Hasuri Abdul Hamid, menyampaikan bahwa relokasi ini merupakan langkah strategis yakni untuk meningkatkan kesejahteraan PKL dengan menyediakan tempat berjualan yang lebih layak dan tertib.
“Kami ingin memastikan para PKL tetap dapat berjualan dengan tanpa mengganggu ketertiban umum.Relokasi ini juga merupakan upaya bersama untuk menata kawasan stadion agar lebih rapi dan tertib,” ujarnya
Kepala Bidang Disparpora Kota Serang, Nafis, mengapresiasi peran APKLI-P yakni dalam membantu penataan PKL di Stadion Maulana Yusuf.
“Penataan ini di harapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar stadion. Kami berkomitmen terus berkolaborasi dengan berbagai pihak, Khususnya APKLI -P ,dalam menata kawasan publik di Kota Serang,” jelasnya
Para pedagang yang terdampak relokasi menyambut baik langkah ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya APKLI-P yang turut memperjuangkan nasib para pedagang.
“Kami sangat berterima kasih kepada APKLI -P yang telah membantu kami . Dengan adanya APKLI, Kami merasa ada pendampingan dan membantu para pedagang,” ucap salah satu pedagang
Relokasi ini di harapkan menjadi langkah awal, yakni untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik bagi PKL di Kota Serang. Dalam hal ini Sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan Stadion Maulana Yusuf sebagai pusat kegiatan olahraga dan rekreasi.
( Suheli )