Berita Inspirasi Pemerintahan
Beranda » Berita » Pemusnahan Arsip oleh BPBD Tangerang: Efisiensi dan Keamanan Data

Pemusnahan Arsip oleh BPBD Tangerang: Efisiensi dan Keamanan Data

Pemusnahan Arsip oleh BPBD Tangerang: Efisiensi dan Keamanan Data

BBS.COM | TANGERANG – Pemusnahan Arsip oleh BPBD Tangerang: Efisiensi dan Keamanan Data. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip inaktif yang telah melewati masa retensi di Aula Kantor BPBD, Kecamatan Curug, pada Selasa (8/7/2025). Sebanyak 575 arsip tahun 2015 resmi di musnahkan karena sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari efisiensi ruang penyimpanan dan peningkatan keamanan informasi internal.

“Pemusnahan arsip ini dilakukan sebagai upaya untuk mengefisiensikan ruang penyimpanan dan menjaga keamanan informasi. Ada 575 arsip yang memenuhi standar untuk dimusnahkan,” ujar Ujat.

✅ Mengacu pada Regulasi Kearsipan Nasional

Ujat menjelaskan, seluruh proses pemusnahan arsip di lakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Sebelum di musnahkan, arsip-arsip tersebut telah melalui proses verifikasi oleh Tim Internal BPBD dan di catat dalam berita acara resmi yang di tandatangani oleh pejabat berwenang.

🛡 Disaksikan Lintas Instansi

Pemusnahan di lakukan dengan metode penghancuran menggunakan mesin shredder agar dokumen benar-benar tidak bisa di akses kembali. Proses ini turut di saksikan oleh perwakilan dari:

Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Banten, Fokus Jalankan 8 Program Prioritas

  • Inspektorat Kabupaten Tangerang
  • Bagian Hukum Sekretariat Daerah
  • Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang

🔎 Komitmen pada Reformasi Birokrasi

Langkah pemusnahan arsip inaktif ini menjadi bagian dari komitmen BPBD Kabupaten Tangerang dalam mendukung reformasi birokrasi, menciptakan tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan profesional.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan modern,” tutup Ujat Sudrajat.

(Red)

Berita Populer

01

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

02

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

03

Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

04

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

05

Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

Kalender

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031