BBS.COM | TANGERANG – Pemusnahan Arsip Inaktif Diskan Tangerang: Upaya Wujudkan Tertib Kearsipan. Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan 141 arsip inaktif pada Jumat, 11 Juli 2025. Yang berlangsung di Ruang Aula Bandeng, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang. Langkah ini di ambil sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi pengelolaan dokumen dan penataan administrasi pemerintahan yang lebih akuntabel.
Arsip yang di musnahkan merupakan arsip tahun 2015, terdiri dari 21 arsip Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap serta 120 arsip umum dan kepegawaian. Proses pemusnahan di lakukan setelah arsip-arsip tersebut di nyatakan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis, serta telah melewati masa retensinya.
“Arsip-arsip tersebut telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna administratif hukum maupun historis,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin.
Melalui Proses Seleksi dan Pengawasan Ketat
Jainudin menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari proses panjang selama hampir tiga bulan. Di mulai dari tahap identifikasi, pemilahan dokumen, hingga pengajuan permohonan pemusnahan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tangerang.
Seluruh proses pemilahan di lakukan dengan cermat dan hati-hati, memastikan tidak ada dokumen penting yang masih di butuhkan ikut terhapus. Proses ini pun di lakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak.
Pemusnahan di saksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tangerang. Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawasan tata kelola arsip agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mudah-mudahan berjalan lancar dan menjadi bagian dari tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan dan laksanakan,” kata Jainudin.
Komitmen Menuju Tata Kelola Kearsipan yang Lebih Baik
Pemusnahan arsip inaktif ini menjadi bagian dari upaya strategis Dinas Perikanan. Yakni dalam menciptakan lingkungan kerja yang efisien, rapi, dan bebas dari dokumen-dokumen usang yang tidak relevan lagi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Tangerang agar lebih profesional dan sesuai dengan standar nasional kearsipan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan berharap bisa terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memperbaiki sistem dokumentasi dan administrasi internal.
(Red)