Berita Inspirasi Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Pemusnahan Arsip Inaktif Diskan Tangerang: Upaya Wujudkan Tertib Kearsipan

Pemusnahan Arsip Inaktif Diskan Tangerang: Upaya Wujudkan Tertib Kearsipan

Pemusnahan Arsip Inaktif Diskan Tangerang: Upaya Wujudkan Tertib Kearsipan

BBS.COM | TANGERANG – Pemusnahan Arsip Inaktif Diskan Tangerang: Upaya Wujudkan Tertib Kearsipan. Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang melaksanakan pemusnahan 141 arsip inaktif pada Jumat, 11 Juli 2025. Yang berlangsung di Ruang Aula Bandeng, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang. Langkah ini di ambil sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi pengelolaan dokumen dan penataan administrasi pemerintahan yang lebih akuntabel.

Arsip yang di musnahkan merupakan arsip tahun 2015, terdiri dari 21 arsip Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap serta 120 arsip umum dan kepegawaian. Proses pemusnahan di lakukan setelah arsip-arsip tersebut di nyatakan tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis, serta telah melewati masa retensinya.

“Arsip-arsip tersebut telah melewati masa retensi dan tidak memiliki nilai guna administratif hukum maupun historis,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, Jainudin.

Melalui Proses Seleksi dan Pengawasan Ketat

Jainudin menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan hasil dari proses panjang selama hampir tiga bulan. Di mulai dari tahap identifikasi, pemilahan dokumen, hingga pengajuan permohonan pemusnahan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tangerang.

Seluruh proses pemilahan di lakukan dengan cermat dan hati-hati, memastikan tidak ada dokumen penting yang masih di butuhkan ikut terhapus. Proses ini pun di lakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak.

Wamen Ossy Tinjau Lokasi Bencana di Sumut, Serahkan Bantuan dan Dengar Keluhan Warga Terdampak

Pemusnahan di saksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Tangerang, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tangerang. Kehadiran mereka menjadi bentuk pengawasan tata kelola arsip agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah-mudahan berjalan lancar dan menjadi bagian dari tahapan-tahapan yang sudah kita siapkan dan laksanakan,” kata Jainudin.

Komitmen Menuju Tata Kelola Kearsipan yang Lebih Baik

Pemusnahan arsip inaktif ini menjadi bagian dari upaya strategis Dinas Perikanan. Yakni dalam menciptakan lingkungan kerja yang efisien, rapi, dan bebas dari dokumen-dokumen usang yang tidak relevan lagi. Selain itu, langkah ini juga memperkuat sistem pengelolaan arsip di lingkungan Pemkab Tangerang agar lebih profesional dan sesuai dengan standar nasional kearsipan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Perikanan berharap bisa terus meningkatkan kualitas layanan publik dengan memperbaiki sistem dokumentasi dan administrasi internal.

(Red)

Kapolri Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031