BBS.COM | BANTEN – Pemprov Banten Lakukan Efisiensi APBD 2025, Pelayanan Publik Tetap Prioritas. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan bahwa rasionalisasi atau efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 tidak akan mengganggu pelayanan dasar dan pelayanan publik. Penyesuaian anggaran ini hanya di terapkan pada belanja program pendukung agar efisiensi berjalan optimal tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat.
Dasar Hukum Efisiensi APBD Banten 2025
Penyesuaian anggaran ini di lakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya yakni :
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD.
- Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mengenai Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah.
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait kebijakan pembangunan daerah dan perubahan APBD.
Menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, kebijakan ini bertujuan juga untuk menjaga kesehatan fiskal Pemprov Banten serta mengoptimalkan program prioritas pemerintah pusat dan daerah.

Besaran Rasionalisasi Anggaran
Pemprov Banten merasionalisasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun yang berkaitan dengan penyesuaian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, ada penyesuaian alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) infrastruktur sebesar hampir Rp70 miliar. Jika di total, rasionalisasi anggaran yakni mencapai Rp1,7 triliun.
Program Prioritas Tetap Berjalan
Meski ada efisiensi anggaran, Pemprov Banten memastikan bahwa program prioritas tetap berjalan, termasuk:
- Sektor pendidikan
- Kesehatan dan ketahanan pangan
- Penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting
- Infrastruktur pendukung pemerintah pusat dan daerah
Menurut Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, penyesuaian anggaran ini akan melalui perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta perubahan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang akan di bahas bersama DPRD.
Efisiensi pada Program Pendukung
Efisiensi di lakukan pada belanja program pendukung seperti:
- Perjalanan dinas
- Acara seremonial
- Studi banding dan kajian
- Percetakan, publikasi, dan seminar
Dengan strategi ini, Pemprov Banten memastikan bahwa efisiensi tidak berdampak pada layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
✍️(Red)