BBS.COM | TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai melakukan penertiban bangunan liar di bantaran Sungai Cirarab. Yang berada di Kecamatan Pasar Kemis dan Sepatan, Minggu (12/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Moch. Maesyal Rasyid sebagai bagian dari upaya penanganan banjir dan mitigasi risiko bencana.
Selain memimpin jalannya penertiban, Bupati Maesyal juga turun langsung ke lapangan. Membantu proses pembersihan puing bangunan yang telah dibongkar. Pemerintah daerah menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian musyawarah dengan berbagai pihak. Termasuk organisasi perangkat daerah, instansi provinsi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), aparat TNI-Polri, serta masyarakat setempat.
“Penertiban ini telah melalui proses sosialisasi dan kesepakatan bersama dengan para pemilik bangunan,” ujar Maesyal dalam keterangannya.

Berdasarkan data pemerintah daerah, sebanyak 62 bangunan ditertibkan, terdiri dari 41 bangunan di Pasar Kemis dan 21 bangunan di Sepatan. Bangunan-bangunan tersebut berada di bantaran sungai yang dinilai rawan akibat abrasi dan pengikisan tanah.
Pemerintah menilai kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir. Serta membahayakan keselamatan warga, terutama saat debit air meningkat. Sungai Cirarab sendiri merupakan salah satu saluran drainase penting yang terhubung dengan kawasan Situ Gelam dan wilayah hulu di Legok.
Usai penertiban, pemerintah akan melanjutkan tahap normalisasi sungai, termasuk pengerukan dan penataan alur, serta pembangunan turap untuk memperkuat struktur bantaran.
Program ini, menurut pemerintah daerah, mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat melalui BBWS. Sebagai bagian dari sinergi penanganan banjir lintas wilayah.
Sejumlah warga terdampak menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut. Meski berharap adanya kelonggaran waktu untuk proses relokasi barang dan usaha.
Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat untuk mendukung penataan kawasan bantaran sunga. Guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertata, dan bebas dari risiko banjir. (Nida)

