Berita Inspirasi Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa
Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG – Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebagai langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Cituis, Gedung Kantor Bupati Tangerang, pada Jumat (11/4/2025).

    Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang yang di tunjuk sebagai daerah pertama dan pilot project nasional dalam penerapan aplikasi monitoring dana desa berbasis digital ini.

    “Ini merupakan sebuah kepercayaan besar dari Kejaksaan Agung RI. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional,” ujar Bupati.

    Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kejaksaan, dan perangkat daerah dalam menyukseskan implementasi aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini juga akan membantu proses pengawasan, pelaporan, dan pengelolaan keuangan desa secara real time. Serta mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana desa.

    Aplikasi ini memungkinkan data yang di input oleh operator desa langsung terpantau oleh berbagai pihak. Seperti Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan sistem ini, di harapkan tata kelola desa semakin baik dan terpercaya.

    Di Tengah Padatnya Kegiatan HUT RI ke-80, Camat Mekar Baru Jenguk Warga yang Sakit

    “Saya minta seluruh desa siap mengimplementasikan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan Jaksa Agung Muda pada 27-28 April mendatang,” tambah Bupati.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyatakan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Terutama di Kabupaten Tangerang yang mayoritas wilayahnya merupakan kawasan pedesaan.

    “Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping pemerintah desa dalam menjalankan program-program yang menyentuh masyarakat langsung,” tegasnya.

    Ia menekankan pentingnya integritas dan hasil nyata dalam setiap pelaksanaan program desa, bukan hanya sekadar dokumentasi administratif.

    Turut hadir dalam kegiatan ini secara virtual adalah Inspektur Kabupaten Tangerang, perwakilan Kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Tangerang, serta operator desa.

    Animasi Son The Sif dan Artis Ganteng-Ganteng Srigala Meriahkan Gerak Jalan Santai di Desa Daon

    Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, di harapkan seluruh desa di Kabupaten Tangerang dapat mengimplementasikan aplikasi monitoring ini secara optimal. Yakni sebagai langkah awal menuju pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

    (Red)

    Berita Populer

    01

    Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

    02

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    03

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    04

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    05

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    Kalender

    Agustus 2025
    S S R K J S M
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031