Berita Inspirasi Pemerintahan Politik
Beranda » Berita » Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

BBS.COM | TANGERANG – Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Republik Indonesia meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, sebagai langkah strategis dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan sosialisasi ini di laksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Cituis, Gedung Kantor Bupati Tangerang, pada Jumat (11/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kejaksaan Agung RI kepada Kabupaten Tangerang yang di tunjuk sebagai daerah pertama dan pilot project nasional dalam penerapan aplikasi monitoring dana desa berbasis digital ini.

“Ini merupakan sebuah kepercayaan besar dari Kejaksaan Agung RI. Kita menjadi daerah pertama yang diberi amanah menjalankan program ini secara nasional,” ujar Bupati.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, kejaksaan, dan perangkat daerah dalam menyukseskan implementasi aplikasi ini. Menurutnya, aplikasi ini juga akan membantu proses pengawasan, pelaporan, dan pengelolaan keuangan desa secara real time. Serta mencegah potensi penyimpangan penggunaan dana desa.

Aplikasi ini memungkinkan data yang di input oleh operator desa langsung terpantau oleh berbagai pihak. Seperti Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dengan sistem ini, di harapkan tata kelola desa semakin baik dan terpercaya.

Kapolres Aceh Tengah Tembus Kampung Terpencil Salurkan Bantuan Pascabencana

“Saya minta seluruh desa siap mengimplementasikan aplikasi ini paling lambat sebelum kunjungan Jaksa Agung Muda pada 27-28 April mendatang,” tambah Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyatakan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Terutama di Kabupaten Tangerang yang mayoritas wilayahnya merupakan kawasan pedesaan.

“Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping pemerintah desa dalam menjalankan program-program yang menyentuh masyarakat langsung,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya integritas dan hasil nyata dalam setiap pelaksanaan program desa, bukan hanya sekadar dokumentasi administratif.

Turut hadir dalam kegiatan ini secara virtual adalah Inspektur Kabupaten Tangerang, perwakilan Kepala OPD, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Tangerang, serta operator desa.

Ditpolsatwa Korsabhara Polri Gelar Edukasi Penanganan Satwa Liar

Dengan adanya sosialisasi dan pelatihan ini, di harapkan seluruh desa di Kabupaten Tangerang dapat mengimplementasikan aplikasi monitoring ini secara optimal. Yakni sebagai langkah awal menuju pemerintahan desa yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

(Red)

Berita Populer

01

Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rakernis 2025, Wujudkan Sinergi dan Profesionalitas Polisi Satwa

02

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

03

Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

04

Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

05

Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

Kalender

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031