BBS.COM | TANGERANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bag. Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Pelatihan Petugas Pemulasaraan Jenazah Tahun 2025 di Hotel Lemo, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pelayanan sosial-keagamaan. Sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang kemanusiaan. Pelatihan diikuti ratusan peserta yang berasal dari 274 desa. Dan kelurahan di Kabupaten Tangerang. Mereka nantinya menjadi ujung tombak pelayanan pemulasaraan jenazah di wilayah masing-masing.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melalui Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang, Chaidir, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut. Bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memuliakan kehidupan dan kematian warganya.

“Kematian adalah suatu kepastian. Dalam Islam, memuliakan jenazah adalah kewajiban fardhu kifayah yang menjadi tanggung jawab bersama umat. Karena itu, kemampuan dalam memandikan, mengkafani, menyalatkan, hingga menguburkan jenazah sesuai syariat adalah bentuk penghormatan terakhir yang sangat mulia,” ujarnya.
Chaidir menambahkan, pelatihan ini sejalan dengan visi Kabupaten Tangerang untuk menjadi daerah yang Sejahtera, Religius, dan Berdaya Saing. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap desa dan kelurahan. Memiliki petugas terlatih. Yang memahami tata cara pemulasaraan jenazah secara syar’i. Serta mampu melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, ketenangan, dan keikhlasan.
“Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada momen-momen duka cita yang memerlukan empati dan profesionalitas tinggi,” tambahnya.
Selain peningkatan kemampuan teknis. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat solidaritas antarwarga. Serta menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Pelatihan pemulasaraan jenazah juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat. Guna memastikan pelaksanaan syariat Islam di bidang pelayanan sosial keagamaan berjalan secara berkelanjutan.
Selama ini, Pemkab Tangerang telah melaksanakan berbagai program penguatan keagamaan, seperti pembangunan sarana ibadah. Bantuan operasional lembaga keagamaan, program sanitasi pesantren, hingga pelatihan bagi petugas pelayanan umat.
“Semua program tersebut merupakan bagian dari komitmen kami dalam membangun masyarakat yang berakhlak, berempati, dan berjiwa sosial tinggi,” jelas Chaidir.
Ia menegaskan bahwa menjadi petugas pemulasaraan jenazah bukan sekadar pekerjaan sosial. Melainkan juga amal ibadah dengan pahala besar di sisi Allah SWT.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Jadilah petugas yang profesional, amanah, dan ikhlas, karena tugas ini bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hati dan bentuk pengabdian,” pesannya.
“Semoga pelatihan ini menambah pengetahuan, memperkuat keimanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (**)

