BBS.COM | SERANG – Pemkab Serang Raih Predikat Zona Hijau dalam Standar Pelayanan Publik 2024. Sebanyak empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dua Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang raih predikat nilai tertinggi, yakni dalam kategori Zona Hijau Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Banten.
Oleh karena itu, Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 di serahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, kepada empat Kepala dan Sekretaris OPD serta dua Kepala UPT Puskesmas di Pendopo Bupati Serang pada Selasa (4/2/2025).
Empat OPD yang meraih penghargaan tersebut yaitu:
- Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 94,62 (zona hijau kualitas tertinggi)
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 91,16 (zona hijau kualitas tertinggi)
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan nilai 89,44 (zona hijau kualitas tertinggi)
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 89,94 (zona hijau kualitas tertinggi)
Sementara itu, dua UPT Puskesmas yang memperoleh penghargaan adalah:
- UPT Puskesmas Pontang dengan nilai 93,44 (zona hijau kualitas tertinggi)
- UPT Puskesmas Pabuaran dengan nilai 93,30 (zona hijau kualitas tertinggi)
Turut hadir dalam acara penganugerahan tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto, serta jajaran Asisten Daerah (Asda), Staf Ahli, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Evaluasi dan Harapan untuk Pelayanan Publik
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menekankan bahwa penganugerahan ini memiliki arti penting dalam memastikan kualitas pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan pemerintah daerah bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik, sehingga evaluasi terhadap standar pelayanan sangat di perlukan.
“Kita harus tahu sejauh mana kualitas pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat. Jangan sampai merasa sudah maksimal tetapi masyarakat masih belum merasakan manfaatnya. Dengan adanya penilaian ini, kita bisa mengetahui di mana kekurangan kita dan memperbaikinya,” ujar Tatu.
Namun, Tatu juga menyoroti bahwa dalam tiga tahun terakhir, Ombudsman RI Provinsi Banten hanya melakukan penilaian pada empat OPD dan dua puskesmas, sementara masih banyak unit pelayanan yang perlu di evaluasi. Ia menekankan bahwa Kabupaten Serang memiliki 31 puskesmas, namun baru dua yang telah menjalani proses penilaian.
“Saya berharap ke depan, evaluasi ini dapat diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan unit layanan lainnya. Meski Ombudsman memiliki keterbatasan anggaran, kita bisa melakukan evaluasi mandiri secara bertahap agar perubahan dan peningkatan pelayanan terlihat setiap tahunnya,” tambahnya.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Serang. Menurutnya, nilai rata-rata pelayanan publik di Kabupaten Serang meningkat dari 89 menjadi 91.
“Secara umum, seluruh OPD dan puskesmas yang menjadi lokus penilaian berhasil meraih opini terbaik dengan kualitas tertinggi,” ungkapnya.
Fadli menjelaskan bahwa terdapat empat indikator utama dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik, yaitu:
- Input – Kompetensi dari pelaksana pelayanan publik.
- Proses – Pelaksanaan layanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Output – Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang di berikan, termasuk minimnya kasus maladministrasi seperti penundaan layanan, pungutan liar, dan tindakan tidak kompeten.
- Pengelolaan Pengaduan – Mekanisme aduan sebagai sarana masyarakat untuk memberikan masukan guna perbaikan kinerja layanan.
“Jika keempat indikator ini dikelola dengan baik, maka kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat,” pungkas Fadli.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Serang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh demi kesejahteraan masyarakat.