BBS.COM | TANGERANG, Kamis 16 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Koperasi dan UKM RI menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Serba Guna Tigaraksa. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Gubernur Banten Andra Soni. Unsur Kejaksaan, Forkopimda, kepala desa dan lurah, pengurus koperasi, serta perusahaan pemberi dana CSR.
Bupati Tangerang: Koperasi Fondasi Kemandirian Ekonomi Desa
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat terhadap penguatan koperasi di tingkat desa. Saat ini telah terbentuk 274 koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang. Untuk tahap awal, 60 koperasi menerima dana CSR untuk penguatan permodalan dengan fokus usaha pada sembako dan LPG 3 Kg.
“Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi wadah memperkuat perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memberikan dukungan penuh melalui pelatihan, pendampingan, dan sinergi bersama dunia usaha,” ujar Bupati.
Gubernur Banten: Kunci Kemandirian Desa Ada pada Kolaborasi
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi rakyat. Ia juga mengapresiasi Kabupaten Tangerang sebagai pionir penguatan kelembagaan ekonomi desa.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, kita harapkan seluruh desa dapat berkembang mandiri dan sejahtera,” ucapnya.
Menteri Koperasi RI: Koperasi Pilar Ekonomi Nasional
Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono menyatakan bahwa koperasi berperan vital dalam struktur ekonomi nasional. Pemerintah pusat akan memberikan bimbingan teknis dan pendampingan. Agar koperasi desa semakin profesional dan berdaya saing.
“Kekuatan ekonomi bangsa terletak pada rakyat. Melalui koperasi, kita ingin membangun kemandirian ekonomi dari tingkat desa hingga nasional,” tegas Menteri Ferry.
Penandatanganan Kerja Sama Strategis
Acara Bimtek juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama. Antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Serang, Lebak, Pandeglang. Dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) wilayah Provinsi Banten untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam pengawasan dan pengembangan koperasi. (*)