BBS.COM | TANGERANG – Pemerintah Desa Sindangsono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sindangsono pada hari Selasa (07/10/2025).
Musrenbangdes merupakan forum tahunan yang melibatkan para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahun anggaran yang akan datang. Kegiatan ini mengacu pada dokumen jangka menengah desa, yaitu RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
- Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa
- Kasie Binwas Kecamatan, Hasbulo
- Kepala Desa Sindangsono, H. M. Apandi
- Sekretaris Desa, H. Rustam Hariri
- Ketua dan anggota BPD Desa Sindangsono
- Perwakilan Karang Taruna
- Tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, menekankan pentingnya penganggaran program penanggulangan stunting dalam perencanaan pembangunan desa. Ia juga mengingatkan Kepala Desa Sindangsono agar memberi perhatian serius terhadap persoalan pengelolaan limbah dan sampah.
“Kecamatan Sindang Jaya saat ini menjadi sorotan terkait meningkatnya kasus ISPA yang diduga akibat pembakaran sampah. Saya harap Pemerintah Desa Sindangsono dapat menganggarkan program pengelolaan sampah yang lebih baik,” tegas Camat Galih.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat demi kemajuan Desa Sindangsono.
(Rumaedi)