Berita Branding Kriminal
Beranda » Berita » Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda, Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan

Table of Contents+

    BBS.COM | TANGERANG, Selasa 29 Juli 2025- Pembangunan SMP Negeri 5 Curug Tertunda. Oknum Perangkat Desa Diduga Lakukan Pemerasan. Proyek pembangunan SMP Negeri 5 Curug mengalami keterlambatan serius akibat dugaan pemerasan. Yang dilakukan oleh seorang pria yang mengaku sebagai perangkat desa. Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada pelaksana proyek dengan dalih sebagai “uang koordinasi wilayah”.

    Menurut keterangan DS, perwakilan dari pihak pengusaha pelaksana proyek, permintaan dana yang diajukan dinilai tidak wajar dan sangat memberatkan.

    “Pihak perangkat desa menyatakan bahwa setiap pembangunan di wilayah mereka harus melalui koordinasi. Kami tidak keberatan untuk berkoordinasi, namun nilai yang diminta sangat besar dan tidak masuk akal,” ujar DS.

    Pihak pengusaha telah mencoba menyelesaikan permasalahan ini melalui musyawarah dengan beberapa perangkat desa. Mereka juga menawarkan nilai kompensasi yang dianggap layak. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah oleh oknum yang bersangkutan.

    Akibat kebuntuan tersebut, pelaksanaan proyek yang seharusnya berjalan sesuai kontrak menjadi tertunda. Bahkan saat pengiriman material ke lokasi proyek, pihak pelaksana dihadang dan dipaksa untuk membawa kembali bahan bangunan oleh oknum. Yang mengaku sebagai perangkat desa.

    Danramil 0602-12/Ciomas Hadiri Rakor BBGRM, Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Gotong Royong

    Merasa dirugikan secara materiil dan waktu, pihak perusahaan bersama tim hukumnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kabupaten Tangerang. Pada 28 Juli 2025.

    Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Seorang pria yang mengaku sebagai perangkat desa akhirnya ditangkap. Karena diduga terlibat dalam pemerasan terhadap pengusaha pelaksana proyek pembangunan SMPN 5 Curug.

    Pelaku disebut menggunakan modus berpura-pura sebagai perangkat desa Yang memiliki otoritas untuk mengatur proyek pembangunan. Padahal ia diduga merupakan preman yang menyalahgunakan identitas demi keuntungan pribadi.

    Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kabupaten Tangerang Untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik serupa.

    Pihak pengusaha berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Agar pembangunan fasilitas pendidikan ini dapat kembali berjalan sesuai rencana .Dan tidak terhambat oleh praktik-praktik premanisme berkedok jabatan. (Red)

    SMPN 4 Sepatan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dukung Program Sekolah Sehat

    Berita Populer

    01

    Pemkab Tangerang Implementasikan Aplikasi Real Time Pengelolaan Dana Desa

    02

    Integritas Gubernur Banten Diuji dalam Proses Pengisian Jabatan Sekda

    03

    Pelantikan PJS Rokan Hulu: Perkuat Peran Jurnalis Media Online di Daerah

    04

    Kabupaten Tangerang Cetak Rekor! Investasi 2024 Tembus Rp26,2 Triliun

    05

    Gerai Oleh-Oleh Tangerang Buka di Soetta, Produk Lokal Siap Go Internasional!

    Kalender

    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031