Table of Contents+
BBS.COM| TANGERANG– Pembangunan Paving Block CV.SHONNY KARYA Mark-up anggaran KKN, lemah Kecamtan Sepatan Timur. Pengawasanpenyimpangan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan paving block Perumahan Duta Asri Palem dan RW 07. Di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. APBD 2025 Beberapa poin penting yakni
- Lemahnya Pengawasan: Kecamatan dituding tidak menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga terjadi dugaan penyimpangan anggaran. (Mark-up) pada proyek tersebut yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
- Ketidaksesuaian dengan RAB: Pembangunan dilaporkan tidak sesuai standar pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Tahapan pekerjaan dari MC 0%, MC 50%, hingga MC 100% dinilai menyimpang.
- Dugaan KKN: Beberapa pihak, termasuk aktivis LSM, menduga adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pelanggaran aturan. Dalam pengelolaan anggaran proyek.
- Rekomendasi Audit: Disarankan agar pihak seperti APIP, APH, dan BPK melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana APBD untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Masalah ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola anggaran pemerintah yang diduga tidak sesuai aturan. Dan merugikan masyarakat .Pemantauan lebih lanjut serta langkah hukum yang sesuai diharapkan dilakukan untuk menindaklanjuti temuan ini.